Hukum

Penjaga Sekolah Gagalkan Perampokan Lab SMAN I Cihara

Jaja Sumarja (50), seorang penjaga sekolah di SMA Negeri 1 Cihara, Kabupaten Lebak terkejut ketika ada seseorang yang tengah merapikan kardus di laboratorium komputer. Dia mengira orang itu adalah Toid, rekan jaganya di sekolah, Jumat (13/8/2021) pukul 02.20 WIB.

Jaja sempat mengecek Toid di kediamannya yang tidak jauh dari sekolah. Namun Toid tidak ada di rumah, dan keluarganya mengatakan bahwa sedang pergi ke atas menemui warga.

Merasa penasaran, Jaja pun menelusuri suara yang mencurigakan itu. Namun sampai di lokasi, Jaja terkejut, ternyata itu bukan rekannya, melainkan maling yang tengah beraksi merampok sejumlah komputer.

Pelaku maling itu, ternyata tidak sendirian. Jumlahnya lima orang. Jaja tak mengetahui, bahwa pada saat itu, rekannya yakni Toid tengah meminta bantuan warga untuk menangkap para maling.

Saat seorang maling membawa laptop dari dalam ruangan, mereka bertemu dengan Jaja yang berdiri di luar. Lantaran aksinya kepergok, maling pun melakukan perlawanan. Terjadinya perkelahian antara Jaja dengan maling tersebut. Jaja berhasil menghalau dan menggagalkan aksi para perampok itu.

Di tengah ketegangan malam hari, bala bantuan dari warga pun datang. Akhirnya seorang pelaku berhasil ditangkap. Empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah pantai.

Dari informasi yang didapat, para maling itu berhasil masuk ke ruangan yang terdapat sejumlah komputer ini, menggunakan alat jenis linggis untuk membobol pintu yang sedang terkunci.

Usai menghalau maling, Jaja yang bertugas menjaga sekolah ini terpaksa dibawa ke Puskesmas Cihara, lantaran mengalami luka benturan.

Kapolsek Panggarangan, AKP Wawan S membenarkan bahwa, telah terjadi tindak pidana pencurian pada dini hari. Kemudian pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Panggarangan. “Salah satu pelaku yang ditangkap kami amankan, Reza (20) Warga Rusunawa Jakarta Utara,” katanya.

Lanjut Wawan, saat ini hasil pengembangan Polsek Panggarangan, akhirnya kembali berhasil menangkap dua orang pelaku lagi. Kedunya yakni Agus (31) warga Pademangan, dan Kurniawan (29) warga Bengkulu.

“Barang bukti kendaran R4 yang mereka gunakan jenis Toyota Kijang dengan No Pol A 1O80 HL. Adapun barang bukti lainnya yakni 37 unit Laptop dan alat yang mereka gunakan sudah diamankan. Untuk dua pelaku lainnya masih DPO,” papar AKP Wawan S. (Reporter: Sofi Mahalali / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button