Per 30 November, Banten Kumpulkan Pendapatan Asli Daerah Rp8,79 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga 30 November 2025 mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp8,79 triliun atau 83 persen dari target Rp10,5 triliun dalam APBD Banten tahun 2025.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menyebut, pencapaian tersebut menjadi tolok ukur positif, meski masih ada pekerjaan besar terkait tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah di Kota Serang, Selasa (2/12/2025) mengatakan, capaian PAD berkontribusi pada realisasi pendapatan daerah yang saat ini telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari total target Rp10,50 triliun.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi penyumbang terbesar, dengan realisasi Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun,” ujarnya.
Meski capaian pendapatan menunjukkan tren positif, Bapenda tetap menyiapkan langkah lanjutan untuk menekan tunggakan PKB yang masih menyisakan sekitar 1,5 juta kendaraan belum membayar.
Tunggakan itu teridentifikasi melalui program pemutihan April-Oktober 2025 yang baru dimanfaatkan 800 ribu dari total 2,3 juta kendaraan yang menunggak sejak 2020–2024.
Berly menepis anggapan bahwa pemutihan tidak berjalan optimal. Ia menyebut justru banyak kendaraan yang sebelumnya tidak pernah terdata akhirnya kembali muncul dalam sistem.
“Istilahnya bangkit dari kubur. Yang sebelumnya sama sekali tidak membayar, akhirnya membayar. Muncul lah itu. Nah data itulah yang menjadi faktor pendukung bahwa program ini akan berkelanjutan,” katanya.
Menurut dia, pemutihan adalah tahap awal sebelum kebijakan lanjutan yang lebih tegas terhadap para wajib pajak yang masih menunggak.
“Tidak serta-merta kebijakan itu tidak optimal. Kelanjutannya adalah kami akan lakukan upaya-upaya konkret terhadap beberapa kendaraan yang seharusnya membayar pajak tahunan,” ujarnya.
Bapenda kini menyiapkan strategi teknis, mulai dari penagihan terarah, integrasi data, hingga langkah penegakan regulasi untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pada tahun berikutnya. Kebijakan lanjutan tersebut disebut bakal diarahkan untuk mengurangi beban tunggakan yang masih menumpuk.
Berly berharap sisa waktu menjelang akhir tahun dapat dimaksimalkan untuk menggenjot pendapatan daerah, terutama melalui optimalisasi PKB sebagai salah satu penyumbang utama PAD.
“Kami terus pastikan seluruh potensi pendapatan bisa dioptimalkan,” katanya. (Siaran Pers Biro Adpim Banten)










