Perajin Batik Chanting Diminta Berinovasi Untuk Tingkatkan Omzet
Pemerintah Kabupaten Lebak meminta perajin batik chanting untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas produk yang pada akhirnya akan meningkatkan omzet perajin tersebut.
Namun di sisi lain Pemkab Lebak juga mengapresiasi perajin batik chanting mampu memasok produknya ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami minta perajin batik chanting itu berinovasi untuk meningkatkan mutu dan kualitas,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa saat pelatihan batik chanting di Lebak, Senin (11/8/2025).
Pelaku batik chanting yang dirintis pemerintah daerah sekitar tujuh tahun lalu hingga kini tumbuh dan berkembang guna membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya pedesaan.
Selama ini,perajin batik chanting dapat memenuhi permintaan pasar untuk kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Selain itu juga untuk kebutuhan perusahaan BUMN, BUMD, Asosiasi Pengusaha, dan lingkungan pendidikan di mulai jenjang SD hingga SMA/SMK memakai seragam batik lokal.
Perajin batik chanting cukup terbantu adanya kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan memakai pakaian batik chanting khas Lebak.
“Semua pegawai itu diwajibkan memakai batik chanting lokal setiap hari Kamis dan Jumat,” kata Imam.
Ia menyebutkan, jumlah perajin batik di Kabupaten Lebak hingga mencapai puluhan unit usaha dengan tenaga kerja 400 – 600 orang.
Produksi batik chanting khas Kabupaten Lebak memiliki hak paten sebanyak 12 motif dan warna tersendiri antara lain motif Seren Taun, Sawarna, Gula Sakojor, Pare Sapocong, Kahirupan Baduy, Leuit Sijimat, Rangkasbitung, Caruluk Saruntuy, Lebak Bertauhid, Angklung Buhun, Kalimaya dan motif Sadulur.
“Kami merasa bangga batik chanting lokal dengan 12 motif dan corak warna berbeda dengan batik lainnya di tanah air,” katanya.
Sementara itu, Apri (35) seorang pelaku batik chanting di Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya hingga kini bisa memenuhi permintaan konsumen yang sebagian besar PNS, BUMN, asosiasi pengusaha dan pelajar .
Harga batik chanting itu dijual bervariasi dan tergantung bahan dan kualitas. Untuk pakaian jadi dari bahan tenun dijual Rp350 ribu dan katun Rp 200 ribu dan jika potongan bahan tenun Rp200 ribu dan katun Rp150 ribu berukuran panjang 3 meter dan lebar 2,5 meter.
“Kami sejak lima tahun mengembangkan usaha batik chanting khas Lebak bisa memenuhi permintaan pasar sehingga berdampak terhadap pendapatan ekonomi keluarga ,” katanya. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)











