Sosial

Bank Mandiri Simpang Cilegon Diserbu Lansia, Cairkan Bansos PKH

Kantor Bank Mandiri Simpang Cilegon sejak Senin (18/4/2022) diserbu warga Kelurahan Samangraya yang mau mencairkan bantuan sosial (Bansos) PKH Lansia Rp600.000 per orang.

Warga yang berdatangan dilokasi mulai pukul 09.00 WIB membawa Kartu Keluarga Sejahtera yang nantinya akan dibantu petugas untuk dicek ketersediaan saldo melalui mesin ATM.

Warga terlihat tertib mengantre dan menerima arahan petugas pelaynan.

Nunung (63), mengaku telah memperoleh arahan dari Ketua PKH Kelurahan Samangraya untuk melakukan pencairan.

“Baru ini di sini ngambilnya, biasanya di BRI Cigading, yang ada ATM bersama. Disuruh ke sini sekarang sama pendamping Kader Dinsos. Saya dapet Rp600.000 mbak, sudah yang ketiga kalinya,” tuturnya.

Tarmuji (63) mengaku telah memperoleh bantuan PKH Lansia yang ketiga kalinya. “Sudah tiga kali dapat, biasanya gak disini ambilnya. Tapi karena ada arahan Ketua PKH Kelurahan, kita semua kesini,” ujarnya.

Tak sedikit pula yang datang hanya melakukan pengecekan dan langsung pulang lantaran belum ada saldo atau tidak dapat bantuan tersebut.

Petugas Pelayanan Bansos Bank Mandiri, Iqbal menyebut kegiatan ini memang sudah biasa dilakukan selama ada pencairan bansos.

“Petugas pelayanan bansos melayani menurut aturan cabang yang berlaku, mulai dari jam 8 pagi sampai jam 1 siang,” kata Iqbal.

Dia juga menjelaskan, warga yang datang langsung mengambil keselyruhan Bansos, karena jika tidak akan hangus.

“Bisa ambil sendiri, di ATM mana pun, namun di luar ATM Bank Mandiri akan dikenakan biaya admin,” katanya.

Kemensos menyalurkan dana bansos PKH atau Program Keluarga Harapan tahun 2022 melalui empat tahap. Adapun penyaluran tahap 1 sudah dilakukan di bulan Januari hingga Maret. Bulan April hingga Juni adalah masa penyaluran tahap 2.

Adapun bantuan PKH Rp 600.000 untuk lansia dan difabel bisa cair jika terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.

Bansos Rp600.000 dibagikan selama tiga bulan sekali dalam waktu satu tahun, sehingga penerima akan memperoleh empat kali pencairan. (Reporter: Erling Cristin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button