Hukum

Patroli Malam Polsek Kramatatu: Edukasi Prokes Kesehatan Bagi Warga

Tidak hanya siang hari, kegiatan patroli rutin juga dilakukan malam hari oleh Personel Polsek Kramatwatu jajaran dari Polres Serang Kota, Kamis (9/9/2021) malam. Selain menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman, kegiatan patroli skaligus untuk memberikan edukasi prokes kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan patroli malam rutin dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif terlebih menjelang pilkades serentak,” kata Kapolsek Kramatwatu, Kompol DP Ambarita, Jumat (10/9/2021).

Kapolsek menjelaskan dalam menjalankan tugas patroli, para personil berkeliling menemui warga yang melaksanakan ronda malam sambil melakukan edukasi Prokes atau protokol kesehatan serta imbauan tetap memakai masker pada saat di luar rumah dan menjaga jarak.

“Jadi selain patroli, petugas juga menyampaikan imbuan prokes untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Warga yang tidak mengenakan masker kita tegur secara humanis dan kemudian diberikan masker,” ujar Ambarita.

Kapolsek mengatakan meski saat ini angka penderita Covid-19 mengalami penurunan dan Kabupaten Serang sudah berada pada Zona Kuning, namun masyarakat tetap jangan menganggap sepele dan lengah. Pandemi Covid-19 ini akan lenyap jika masyarakat patuh menjalankan prokes sesuai anjuran pemerintah dan WHO.

“Selain patuh menjalankan prokes, masyarakat juga wajib mengikuti vaksinasi agar tubuh imun dari serangan virus corona. Vaksinasi merupakan langkah ikhtiar untuk mengakhiri pandemi Covid-19,” tandasnya. (Reporter: Yono / Editor: IN Rosyadi)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button