Ekonomi

PLN Banten Pastikan Kesiapan SPKLU Selama Libur Nataru

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama libur natal dan tahun baru.

Manager PLN UP3 Banten Utara, Hanfi Adhrean Abidin di Serang, Minggu (29/12/2024) mengatakan, PLN telah menyediakan 106 titik SPKLU di 64 lokasi strategis di wilayah Provinsi Banten.

Di antaranya yakni di rest area tol Tangerang-Merak, pusat perbelanjaan, pusat pemerintahan, dan seluruh kantor pelayanan PLN.

“Maka bagi para wisatawan dan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik tidak perlu khawatir kehabisan daya listrik saat perjalanan. Karena di Banten sudah tersedia SPBKLU di sejumlah ritel,” katanya usai kegiatan Banten Electric Vehicle Festival with Savestuntman.

Ia mengatakan, keberadaan SPKLU ini merupakan wujud dukungan PLN UID Banten terhadap upaya transisi energi di Indonesia.

Sekaligus kesiapan dalam menghadapi libur natal dan tahun baru agar mempermudah pengguna kendaraan listrik berjalan tanpa hambatan dan tetap nyaman menikmati manfaat kendaraan berbasis listrik yang lebih ramah lingkungan.

“Untuk itu jangan ragu dan takut beralih ke kendaraan listrik, karena semua infrastruktur sudah disiapkan mulai dari SPLU, SPKLU dan SPBKLU di seluruh Kantor layanan PLN,” katanya.

Sementara itu, Assistant Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Banten Utara, Ruslan Saripudin mengatakan, saat ini pihaknya sedang gencar menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik dan menyiapkan infrastruktur pendukung dalam upaya mendukung program pemerintah yakni gerakan langit biru.

“Program ini untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara caranya adalah meningkatkan kualitas udara bersih dengan mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan industri,” katanya.

Diantaranya melalui kegiatan Banten Electric Vehicle Festival with Savestuntman untuk memperkenalkan kepada masyarakat terutama generasi muda yakin kendaraan listrik bisa digunakan dengan aman, tangguh, irit, dan tentunya ramah terhadap lingkungan sehingga dapat segera beralih.

Dalam dunia otomotif, istilah SPLU dan juga SPKLU khususnya yang berkaitan dengan kendaraan dengan basis listrik.

SPLU merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Listrik Umum, dimana pada praktiknya SPLU ini merupakan tempat untuk melakukan pengisian barang elektronik seperti lampu maupun kendaraan listrik.

Sedangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau sering disingkat SPKLU adalah tempat untuk melakukan pengisian kembali daya listrik khusus untuk kendaraan listrik.

Pada dasarnya Stasiun Pengisian Listrik Umum sudah ada terlebih dahulu sebelum dibuatnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Namun ketika pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, kemudian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum akhirnya dibuat. (Sumber: LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button