Hukum

Polda Banten Akan Bubarkan Kerumunan Massa Kampanye Pilkada

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, akan membubarkan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak jika kampanye itu mengundang kerumunan massa dan tanpa protokol kesehatan. Apalagi, kampanye itu menghadirkan artis yang bakal mengundang masa.

“Kami pasti akan larang. Misalnya kampanye menampilkan orkes atau dangdut. Jelas-jelas melanggar protokol kesehatan, apalagi sudah ditetapkan PSBB. Pasti kami akan bubarkan,” kata Irjen Pol Fiandar, Kapolda Banten di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Kamis (10/9/2020).

Polda Banten mendukung penuh KPU dan Bawaslu melakukan pemantau terhadap seluruh kegiatan bakal calon dalam tahapan Pilkada. Di Banten, Pilkada diselenggarakan di Kabupaten Serang, Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Cilegon.

Fiandar melanjutkan, Banten sendiri saat ini melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan instruksi dari gubernur. Setiap bupati dan wali kota diminta merumuskan persiapan pelaksanaannya.

Baca:

Kepolisian dan TNI akan membantu filterisasi dan pemeriksaan warga agar tetap menggunakan masker termasuk tak berkerumun. Tapi sejauh selain Tangerang Raya, baru Kota Serang yang menerapkan.

Terkait hal itu juga makanya ia memberikan imbauan untuk seluruh calon dan pendukung di Pilkada nanti agar tetap menjaga protokol kesehatan saat kampanye. “Itu perlu dipedomani kandidat. Kasih contoh lah para calon kepala darah dan imbau mereka harus pedomani protokol kesehatan sehingga sebaran virus bisa kita tekan bahkan nol yang sakit dan meninggal,” ujarnya.

Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mendukung adanya penerapan protokol kesehatan saat pemilihan pada 9 Desember nanti. Pemilihan di empat daerah di Banten harus dilakukan aman dari Corona, sehat dan selamat.

“Pemilihan ini bukan hanya milik kami penyelenggaraan, tapi miki peserta dan pemilih,” pungkasnya.

Untuk antisipasi penyebaran Corona jelang Pilkada ini, Polda Banten saat ini 260 ribu masker yang akan dibagikan kepada seluruh warga. Distribusi masker akan diberikan oleh jajaran polres sampai tingkat polsek untuk menekan angka penyebaran virus. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button