Ekonomi

Ditunda, Rencana Relokasi PKL Pasar Rau

Rencana relokiasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di torotoar dan terminal Cangkring, Pasar Rau, Kota Serang ditunda dan menunggu kelayakan standar bangunan pasar.

Demikian dikatakan Walikota Serang Syafrudin seusai melakukan dialog penertiban PKL, di Ruang Kerja Walikota Serang dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemuda Pancasila, dan PT Pesona Banten Persada selaku pengelola. Kamis (5/9/2019).

Syafrudin menuturkan, setuju dengan tuntutan para PKL maupun Ormas Pemuda Pancasila untuk menunda relokasi PKL hingga terbitnya uji kelayakan gedung. “Yang penting, semua menyetujui rencana relokasi PKL,” kata Walikota Serang.

Baca:

“Memang benar apabila tidak ada uji kelayakan gedung, akan berakibat fatal bagi Pemerintah Kota Serang. Karena dikhawatirkan gedung pasar roboh, itu akan menjadi tanggungjawab Pemkot Serang. Jadi ada baiknya,” ungkapnya.

Syafrudin menegaskan, Pemkot Serang akan tetap menjalankan programnya. Namun saat ini Pemkot hanya akan memerintahkan para pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan. Hal itu dilakukan agar lalulintas kendaraan di wilalayah tersebut tidak terganggu.

“Jadi penertiban tetap berlanjut, bahkan hari ini juga masih. Saya juga mengintruksikan ke Dishub Kota Serang agar memasang rambu-rambu di wilayah Pasar Rau agar tidak parkir sembarangan,” ujar Syafrudin.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Serang pada 2 September 2019 akan melakukan relokasi PKL dengan melakukan pembongkaran tempat dagang. Akan tetapi hal itu diurungkan, karena para pedagang dibantu Ormas Pemuda Pancasila melakukan negosiasi, dan meminta waktu untuk duduk bersama antara para pedagang dengan Pemkot Serang serta pihak pengelola yakni PT Pesona Banten Persada. (Sofi Mahalali)

SELENGKAPNYA
Back to top button