Hukum

Polisi Tahan 3 Pelaku Tawuran Pemuda di Jalan Banten Baru

Polisi dari Polresta Serang Kota menahan tiga orang yang diduga pelaku utama dan menyebabkan satu korban menderita luka parah dalam tawuran pemuda di Jalan Banten Baru, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Pelaku utama ada 3 orang, yaitu MA dan AK yang ditangani Unit Reskrim Polsek Kasemen dan pelaku IK ditangani oleh unit PPA Polres Serkot karena masih di bawah umur. Ke03 pelaku tersebut ada di lokasi menggunakan cerulit,” kata AKBP Maruli Archilles Hutapea, Kapolresta Serang Kota, Senin (11/4/2022).

Kapolres mengatakan, tawuran pemuda ini dipicu perselisihan permainan sepakbola yang berujung tawuran dengan memakai senjata tajam (Sajam). Beberapa remaja ditangkap Polresta Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea menuturkan, korban dan pelaku sepakat taruhan sepakbola.

“Kejadian ini dimulai adanya permainan bola antara korban dan pelaku. Dalam permainan tersebut mereka memiliki perjanjian taruhan, apabila menang mendapat uang sebesar Rp50 ribu,” katanya.

Namun, tim yang kalah tidak membayarkan kesepakatan karena merasa di curangi, sambungnya, akhirnya mereka berjanji untuk melakukan perang sarung.

“Korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di Jalan Banten Baru, Kasemen untuk perang sarung namun pelaku bersama teman-temannya membawa senjata tajam cerulit sehingga terjadi tawuran,” katanya.

Kapolres menjelaskan, tawuran sendiri terjadi pada Jumat (08/04/2022) lalu sekita pukul 02:00 WIB di Jalan Baru Banten Lama, Kampung Kebon Kelapa Dua, Kasemen, Kota Serang.

Korban SP mengalami luka sobek di bagian paha sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam cerulit  dengan luka sobek sepanjang 15 cm, hingga kini korban dirawat di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Atas perbuatannya, pelaku MA, AK dan IK dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Penikak atau Senjata Penusuk dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button