Hukum

Polda Banten Perketat Arus Masuk Ke Markas, Usai Bom di Medan

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengetatkan penjagaan terhadap arus masuk gerbang markas, setelah serangan bom bunuh diri di Poltabes Medan, Sumatera Utara.

“Polda Banten telah meningkatkan kewaspadaan keamanan di seluruh markas komando, dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk dalam membutuhkan pelayanan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, melalui pesan singkatnya, Rabu (13/11/2019).

Kendaraan dan warga yang akan memasuki kantor kepolisian di jajaran hukum Polda Banten, diperiksa dengan teliti identitas hingga barang bawaannya. Lantaran pelaku bom bunuh diri di Poltabes Medan, mengenakan jaket ojek online (Ojol).

Baca:

Meski begitu, Edy memastikan pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan SKCK hingga SIM, tetap berjalan dengan baik.

“Pemeriksaan di lakukan terhadap, identitas orang, barang, dan lainnya. Kami menjamin, peningkatan pengamanan ini tidak akan menganggu pelayanan polisi terhadap masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, agar tidak menyebarluaskan foto, video mauapun informasi lainnya mengenai aksi terorisme di Medan, Sumatera Utara.

Lantaran, tujuan utama aksi terorisme menurut Edy, menyebarkan rasa takut kepada masyarakat luas. Sehingga aktifitas warga terganggu dengan rasa takut tersebut.

“Mohon untuk tidak menshare foto maupun video kejadian di Medan. Kalaupun sudah memiliki, stop dikita, jangan dishare ke yang lain lagi, dan bila perlu hapus,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button