Lingkungan

Bikin Resah, Warga Komplek Griya Sukses Tutup Paksa TPS3R

Keberadaan TPS3R rumah maggot Serang di kawasan komplek Griya Sukses, kelurahan Sepang, kecamatan Taktakan kembali adanya penolakan dari warga sekitar perumahan. Warga pun mendesak pemkot untuk segera ditutup.

Pasalnya, TPS3R rumah Maggot Serang itu menimbulkan bau tak sedap, sehingga banyak menimbulkan banyak penyakit.

Salah satu perwakilan warga Komplek Griya sukses, Dwi Nopriyadi Atmawijaya mengatakan, bahwa pada akhir tahun 2023, dampak keberadaan rumah maggot Serang yang menjadi peternakan bebek, jelas-jelas menimbulkan bau tak sedap dan lalat yang banyak.

Sehingga warga sekitar komplek terkena penyakit dimulai dari muntaber.

Bahkan, tidak ada izin AMDAL izin dari pemerintah itu sendiri tidak ada intinya itu operasi ilegal tanpa ada kajian yang jelas .

“Janjinya akan segera menutup dan memproses dengan baik, namun pada kenyataannya Januari 2024 tidak terlaksana juga one prestasi lagi janjinya,” ungkap Dwi saat dihubungi sambungan telefon, Selasa (30/4/2024).

Kemudian, lanjut Dwi, di tahun 2024 ini keberadaan TPS3R rumah maggot Serang warga ada yang terkena penyakit DBD yang menimpa balita.

“Kejadian nya dua minggu lalu, Alhamdulillahnya balita itu terselamatkan. Ibu-ibu komplek terkait adanya warga yang terkena DBD minta dilakukan survei sebelum fogging, lalu kita disurvei

Dinkes Kota Serang mensurvei ke rumah warga, namun di rumah warga tidak ditemukan adanya genangan di sudut rumah warga yang menimbulkan jentik nyamuk.

“Kemudian Dinkes memeriksa maggot itu karena warga juga dan ditemukan oleh Dinkes kota serang banyak jentik nyamuk menimbulkan nyamuk DBD, pada akhirnya puskesmas melakukan fogging dari warga iuran,” jelasnya.

Dwi menyayangkan, tidak ada itikad baik dari pengelola maupun dari Pemkot Serang untuk melakukan penutupan TPS3R rumah maggot Serang.

Meskipun keberadaan TPS3R rumah maggot Serang berdiri di tanah milik pemkot Serang, namun peruntukannya jelas melanggar tata ruang wilayah Kota Serang.

“Karena tidak ada respon baik dari pemerintah kota Serang baik dari LH, maupun dari pengelola. Kami akan melakukan tindakan sepihak dengan melakukan penutupan TPS3R rumah maggot tersebut. Dalam jangka waktu seminggu ke depan kita akan melakukan penyegalan kita akan tutup,” tegasnya.

Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button