Hukum

Polres Serang Gelar Razia, Antisipasi Balapan Liar dan Knalpot Racing

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar razia mengantisipasi adanya balapan liar serta sepeda motor yang menggunakan knalpot racing di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (20/3/2021) malam.

Operasi yang dipimpin Kepala Bagian Sumda Kompol Andie Firmansyah juga menyasar tempat hiburan malam, titik-titik rawan kejahatan serta kerumunan remaja yang berpotensi penyebaran Covid-19.

Dalam razia tersebut, polisi menemukan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing yang diduga akan digunakan balapan serta sejumlah remaja tidak mengenakan masker.

“Semuanya kita bubarkan. Untuk yang tidak mengenakan masker, kami berikan hukuman disiplin berupa push up. Sedangkan untuk pengendara berknalpot racing kami ingatkan agar segera mengganti dengan yang standar,” kata Kapoles Serang, AKBP Mariyono, Ahad (21/3/2021).

Kapolres mengatakan Operasi Pekat yang melibatkan 50 personil dari berbagai satuan fungsi ini digelar sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya balapan liar, tindak kejahatan serta tempat hiburan malam yang beroperasi di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, kata Kapolres, untuk mencegah adanya kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran pandemi Covid-19.

“Operasi ini kami gelar secara rutin untuk menghindari adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19, baik itu tempat hiburan malam maupun balapan liar. Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan,” tegas Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menghindari kerumunan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

“Kepada para pengelola tempat hiburan malam, kembali saya ingatkan jangan lagi beroperasi, terlebih dimasa pandemi Covid-19 rawan penyebaran dan meresahkan masyarakat,” tandas Mariyono.

Selain itu, diharapkan masyarakat juga menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 5M yaitu mencuci tangan pakai air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan menghindari mobilitas.

“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang gerakan 5M,” kata Mariyono.

Dalam Operasi Pekat yang digelar Sabtu (20/3/2021) mulai pukul 22.00 tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa tempat hiburan malam dan warung remang-remang, kawasan rawan balapan liar. Menurut Kapolres, seluruh tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Serang tidak ada yang beroperasi. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button