Polres Serang Kembali Pantau Stabilitas Harga Beras
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Serang yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Serang Ipda Sanggrayugo kembali melakukan pemantauan terhadap stabilitas harga beras di sejumlah titik di Kabupaten Serang, Minggu, 26 Oktober 2025.
“Kegiatan untuk memantau kesesuaian harga di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.
Dalam kegiatan tersebut, kata Andi, Tim Satgas mendatangi beberapa lokasi strategis seperti pedagang beras di pasar tradisional serta ritel modern.
“Hasil pengecekan, harga beras di wilayah Kabupaten Serang masih berada dalam batas wajar dan tidak melebihi HET dan terdistribusi dengan baik,” jelasnya.
Untuk beras jenis premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebesar Rp12.000 per kilogram.
Andi menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga pangan.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang menimbun atau mempermainkan harga. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Petugas gabungan Satreskrim Polres Serang bersama staf Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang kembali melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah lokasi, Jumat, 24 Oktober 2025 (Baca: Polres Serang dan Diskoumperindag Lakukan Pengecekan Harga Beras).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Ipda Sanggrayugo ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga tersebutdi wilayah Kabupaten Serang tetap terkendali.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko agar jajaran kepolisian aktif memantau kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras yang merupakan komoditas vital.
“Kami bersama Diskoumperindag turun langsung untuk memastikan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujarnya.
Tim melakukan pengecekan di beberapa titik, meliputi produsen beras di Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, serta sejumlah retail modern di sepanjang Jalan Raya Serang–Tangerang. (Yono)Ti









