Hukum

Polres Serang Respon Penarikan Biaya di Kawasan Situ Terate Cikande

Polres Serang merespons informasi yang beredar terkait adanya penarikan biaya kepada masyarakat di kawasan Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Sebagai bentuk respons terhadap informasi tersebut, Polres Serang telah melakukan langkah klarifikasi dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan Situ Terate.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang Ipda Athallah Thoriq mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai pengelolaan kawasan serta mekanisme penarikan biaya di lokasi.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi secara utuh. Hal ini kami lakukan agar persoalan tersebut dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Thoriq dalam keterangannya, Jumat, 11 September 2026.

Dari hasil permintaan keterangan sementara, pihak terkait menyampaikan bahwa penarikan biaya tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Situterate, Kecamatan Cikande.

“Dari keterangan yang kami terima, biaya yang dikumpulkan tersebut disampaikan digunakan untuk keperluan dan kepentingan masyarakat Desa Situterate. Namun, kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh informasi dan mekanismenya secara menyeluruh,” jelasnya.

Thoriq menambahkan, Polres Serang akan terus mengedepankan komunikasi dan klarifikasi dalam menangani informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami tentu menghargai setiap informasi dan perhatian masyarakat. Yang terpenting, persoalan ini dapat kita lihat secara utuh sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Kami akan menanganinya secara objektif, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi.

Polres Serang mengajak masyarakat yang memiliki informasi maupun masukan terkait pengelolaan kawasan Danau Situterate untuk menyampaikannya kepada pihak Kepolisian. Setiap informasi akan diterima dan diverifikasi sebagai bagian dari upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Kami ingin persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, memberikan kejelasan kepada masyarakat, sekaligus menjaga suasana di wilayah Kabupaten Serang tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkas Thoriq. (Yono)

Yono

Back to top button