
Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan tidak boleh ada lagi praktik “titipan” siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Demikian dikemukakan Andra Soni, Gubernur Banten dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Sabtu (26/4/2025).
Andra Soni selaku Gubernur Banten berjanji tidak akan melakukan intervensi, apalagi sampai ada titipan siswa dalam proses SPMB selama dilakukan secara transparan dan berintegrtias.
“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berbisnis. Tidak boleh lagi ada tambahan rombel (rombongan belajar) di belakang. Semua harus sesuai aturan yang berlaku. Karena kita sudah punya solusi yaitu Sekolah Gratis,” tegas Andra Soni.
“Kalau masih ada titipan, maka sia-sia Program Sekolah Gratis itu,” tambahnya.
Andra Soni juga menyatakan bahwa seluruh kepala sekolah dapat langsung bersurat kepadanya untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi, termasuk terkait penempatan tugas yang terlalu jauh dari tempat tinggal.
Dia berkomitmen untuk menerapkan sistem reward and punishment secara adil dan merata.
“Kepala sekolah adalah jabatan yang sangat mulia. Maka menjadi tugas saya untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan profesi ini. Kita akan beri kesempatan yang sama kepada semua orang. Penempatan kepala sekolah diupayakan tetap dalam satu Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Andra Soni kembali menegaskan pentingnya integritas, keadilan, dan pemerataan dalam pembangunan sektor pendidikan di Banten.
“Banten harus maju, harus adil, dan semua anak harus punya kesempatan yang sama untuk sekolah. Itu hanya bisa tercapai kalau kita jauh dari praktik korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya. Gubernur Banten memberikan Pembinaan Kepada Para Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jumat (25/4/2025).
Dalam pembinaan itu, Gubernur menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja para kepala sekolah. Ia menyampaikan bahwa dirinya memiliki kewenangan penuh yang dijamin oleh undang-undang untuk menempatkan guru dan kepala sekolah sesuai kebutuhan pendidikan di Provinsi Banten.
“Saya akan menilai langsung kinerja Bapak dan Ibu. Saya akan terus memonitor peran dan fungsi kepala sekolah agar dapat dijalankan sebaik-baiknya,” tegas Andra Soni.
Dia juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap seluruh unsur manajemen sekolah, termasuk tenaga administrasi (TU) dan bendahara sekolah.
Ia menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera menjadwalkan pembinaan lanjutan kepada TU dan bendahara sekolah.
“Kita setiap tahun diaudit dalam hal pelaporan keuangan daerah. Saya tidak ingin para aparatur di sekolah atau kepala sekolah tersandung masalah hanya karena pelaporan keuangan yang tidak sesuai. Oleh karena itu, pembinaan kepada TU dan bendahara sangat penting,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman mengatakan, para kepala sekolah berharap banyak pembinaan dari Gubernur Banten, terutama terkait dengan pengelolaan program yang ada di sekolah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Adapun terkait dengan pemenuhan sarana dan prasarana di sekolah, secara bertahap dinas sudah menganggarkan, mudah-mudahan ke depan dunia pendidikan kita bisa semakin maju.
“Untuk mensukseskan itu, kami tentu membutuhkan arahan dalam mensukseskan berbagai program yang akan dilaksanakan,” ungkapnya. (Siaran Pers Biro Adpim Banten)