Sosial

Warga Kalodran Tagih Janji Pemkot Serang Bongkar THM

Warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten melakukan demo di depan tempat hiburan malam (THM) atau warung remang-remang dan menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera menutupnya.

Warga merasa kesal karena selama ini hanya dijanjikan oleh Pemkot Serang mengenai pembongkaran THM dan penutupan secara permanen.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena warga sudah berada di titik kemarahannya.

Sebab, selama ini Pemkot Serang hanya sebatas janji, dan saat ini warga menagih janji serta ingin menyaksikan langsung pembongkaran THM di lingkungannya.

“Kami sudah capek, terus-terusan dijanjiin. Nyatanya enggak dibongkar-bongkar. Makanya sekarang kami mau ngawal pemkot,” katanya, Kamis (13/04/2023).

Warga, kata dia, mendapatkan informasi jika Pemkot Serang bersama pihak Kepolisian serta TNI akan membongkar semua THM di wilayah Kalodran.

“Kita lihat saja, kita buktikan, benar atau tidak warem ini dibongkar. Kan katanya sebelum puasa mau dibongkar, tapi sampai sekarang masih ada,” ujarnya.

Warga lainnya, Lila mengaku kesal adanya THM di lingkungan tempat tinggalnya, yang membuat nama kampungnya dilabelisasi sebagai tempat maksiat.

“Ini kan mencemarkan nama kampung kami. Orang-orang taunya kalodran itu tempat begitu (warem). Padahal dulu dikenal sebagai tempat santri,” tuturnya.

Tak hanya itu, suara bising yang ditimbulkan dari dalam THM dan keributan pun kerap terjadi. Bahkan sempat terjadi pengeroyokan terhadap warga sekitar.

“Musiknya kencang, berisik. Belum lagi kalau ada yang mabok bikin rusuh. Warga sini (Kalodran) juga ada yang pernah dipukulin,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, saat ini Pemkot Serang bersama petugas gabungan sedang bersiap untuk membongkar THM di wilayah Serang Timur.

Sebelumnya, dijadwalkan eksekusi pembongkaran dilakukan pukul 14.00 siang ini, namun sampai saat ini belum terlihat alat berat dan satu petugas pun. Aden Hasanudin

Editor: Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button