Sosial

Wagub Banten Ingatkan Lagi Soal Bangun Perpustakaan Desa

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy kembali meminta agar aparatur desa mewujudkan kehadiran perpustakaan desa di masing-masing desa pada tahun 2019. Perpustakaan desa ini merupakan upaya pemerintah dalam mengentaskan buta aksara melalui gerakan literasi.

Penegasan kembali Wagub Banten, Andika soal perpustakaan desa itu dikemukakan dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desan dan Rapat Koordinasi Perkembangan Desa Tahun 2019 se-Banten di Setda Gedung Multatulis Kabupaten Lebak, Senin (11/2/2019). Hadir dalam sosialisasi itu 340 kepala desa dan 172 pendamping desa se-Kabupaten Lebak.

Wagub menjelaskan, dalam progres perencanaan pembangunan yang sudah direncanakan Pemprov Banten dan telah dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2017-2022, dalam poin program prioritas tersebut diantaranya menyebutkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk memajukan wilayah pedesaan yang ada di Provinsi Banten.

Dalam kaitan pengembangan wilayah pedesaan, Pemprov memprioritaskan pengembangan desa tertinggal menjadi desa berkembang, dan dari desa berkembang menjadi desa yang mandiri. Terlebih, kebijakan perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat, Pemprov Banten maupun Pemkab Lebak telah berkesinambungan untuk menguatkan pembangunan yang ada di wilayah pedesaan. Pemprov Banten sendiri menganggarkan secara khusus untuk penguatan pembangunan yang ada di desa, termasuk perpustakaan desa guna membangkitkan budaya literasi di desa sekaligus mengentaskan masyarakat dari buta aksara.

Baca: Dinsos Tandatangani Penyaluran Bansos Nontunai Via Bank Banten dan BJB

“Tahun ini saya minta semua desa sudah punya perpustakaan. Apabila target pembangunan perpustakaan desa tercapai di tahun 2019, maka kedepannya bantuan keuangan Pemerintah Desa dari Pemprov dari semula Rp50 juta akan bertambah menjadi Rp100 juta,” tegas Wagub.

Wagub mengharapkan agar dana bantuan keuangan Pemerintah Desa dapat dimaksimalkan dan diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur desa dan pengembangan penguatan ekonomi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Sementara, hadirnya Pendamping Desa tidak bertujuan untuk menyaingi Kepala Desa, melainkan untuk membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan penerimaan bantuan, mulai dari pengajuan proposal, proses pencairan, penggunaan bantuan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban agar dapat dilakukan dengan baik dan benar serta mengacu kepada peraturan yang ada. Oleh karena itu sinergitas keduanya sangat diperlukan supaya hasil yang diharapkan dapat tercapai sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat.

“Marilah kita ubah bersama-sama agar desa-desa yang ada di Provinsi Banten menjadi desa yang berkembang, maju dan mandiri,” tutur Wagub.

Wagub mengaku optimis hal ini dapat diwujudkan mengingat potensi Provinsi Banten yang luar biasa, baik secara luas wilayah, garis pantai maupun potensi-potensi daerah lain seperti halnya industri, pertanian, perkebunan hingga perikanan. Wagub juga berpesan kepada Kepala Desa agar dalam melaksanakan tugasnya senantiasa berpedoman pada aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

“Jangan takut atau ragu kalau SOP nya telah dilaksanakan, agar Kepala Desa terhindar dari masalah hukum nantinya,” imbuh Wagub.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menuturkan, dengan luas wilayah dan daerah Kabupaten Lebak yang sulit dijangkau, bisa dijadikan pertimbangan Pemprov untuk menambah dana bantuan pembangunan desa. Ade berharap, dengan adanya bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa diharapkan pertumbuhan ekonomi di desa dapat menyerap lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat di desa.

“Sehingga, perlu tercipta kolaborasi dan sinergitas antara Kepala Desa dengan Pendamping Desa guna mewujudkan tri sukses anggaran desa yang meliputi; 1) Sukses Perencanaan, 2) Sukses Pelaksanaan dan 3) Sukses Pertanggungjawaban,” tutur Ade. (Siaran Pers Diskominfo Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button