Hukum

Polresta Tangerang dan TNI Lakukan Pembongkaran Posko Ormas

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang bersama TNI melakukan pembongkaran posko Ormas atau organisasi masyarakat di berbagai titik di daerah itu.

Pembongkaran ini dilakukan melalui operasi gabungan dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan penertiban posko dan atribut ormas ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.

“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” ujarnya.

Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.

“Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan 17 orang terkait kasus pendudukan lahan BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten (Baca: Polda Metro Jaya Tahan 17 Orang Duduki Lahan BMKG di Tangsel).

“Kami mengamankan 17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 diantaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Ade Ary menambahkan sejumlah barang bukti telah diamankan mulai rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut-atribut ormas, dan beberapa senjata tajam.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar patuh hukum, tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihak lain, atau pihak manapun. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button