Polsek Petir Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masig Buron
Dua lokasi persembunyian pelaku pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Serang dan Pandeglang digerebeg Tim Opsnal Polsek Petir. Hasilnya, satu pelaku PU alias Ulum, 19, berhasil diringkus.
Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke dalam hutan setelah baku hantam dengan salah seorang personel.
“Satu pelaku curanmor berhasil kami tangkap, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri ke dalam hutan setelah baku hantam salah satu anggota,” ungkap Kapolsek Petir, AKP Edi Susanto kapada wartawan, Sabtu (1/2/2020).
Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap para pelaku curanmor pada Jumat (31/1/2020) malam ini, berawal dari adanya informasi warga bahwa ada pelaku curanmor bersembunyi di sebuah rumah di Kampung Calincing, Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Rijal langsung bergerak untuk melakukan pengintaian.
Mengamankan Barang Bukti
“Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal kemudian melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tersangka PU alias Ulum. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti motor Honda Vario serta 8 plat nomor motor,” terang Kapolsek.
Bersama barang bukti tersebut, tersangka langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tersangka PU mengakui jika Honda Vario yang diamankan tersebut hasil curian dari daerah Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Tersangka juga mengakui dalam setiap aksinya ditemani NI alias Japong, warga Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
“Setelah mendapat informasi, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan untuk menangkap tersangka Japong,” kata Kapolsek.
Setiba di lokasi yang dituju, Tim Opsnal langsung melakukan pengepungan sebelum dilakukan penyergapan. Namun ternyata dari dalam rumah, tersangka Japong ternyata telah mengetahui kedatangan petugas sehingga berusaha untuk kabur melalui pintu belakang.
“Briptu Rizki yang berada di pintu belakang berusaha menangkap namun tersangka melakukan perlawanan hingga terjadi baku hantam. Sebelum personil lain datang membantu, tersangka berhasil lari masuk hutan. Petugas sempat mengejar sambil memberikan tembakan peringatan namun pelaku berhasil lolos,” kata Kapolsek.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka Japong, lanjut Kapolsek, Tim Opsnal menemukan barang bukti kejahatan diantaranya 2 buah kunci T dan 6 mata Kunci dan sepasang plat nomor motor. Selain itu, juga ditemukan alat hisap sabu (bong)
“Kasus ini masih kami kembangkan karena dengan barang bukti yang ditemukan diduga kuat para tersangka sering melakukan kejahatan. Sesuai dengan laporan kepolisian, penanganan kasus curanmor ini dilimpahkan ke penyidik Polsek Pamarayan,” terangnya. (yono)