Pemerintahan

PPKM Kab Serang Jadi Level 2, Berharap Pilkades Digelar September

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 setelah status PPKM turun dari Level 3 ke Level 2.

“Mudah-mudahan ada revisi, sehingga Pilkades bia dilaksanakan September, tidak harus nunggu Oktober,” harap Entus Mahmud Sahiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di ruang kerjanya, Rabu (25/8/2021).

Pemkab Serang memang sudah menjadwalkan Pilkades pada Minggu, tanggal 3 atau 10 Oktober 2021, setelah Pilkades Serentak di Kabupaten Serang mengalami pengunduran jadwal hingga empat kali. Penyebabnya, angka Covid masih tinggi dan daerah ini dimasukan dalam PPKM Level 4.

Kini status PPKM di Kabupaten Serang pada Level 2, memunculkan harapan pada bulan September 2021 Pilkades bisa digelar. “Kalau ada kebijakan pusat melarang, ya jangan. Sebaliknya kalau dibolehkan, ya lebih cepat lebih baik,” kata Entus Mahmud.

Sedangkan Nanang Supriatna, Asda 1 Pemkab Serang mengatakan, masih menunggi Instruksi Mendagri yang terbaru. Sebab, saat ini masih berlaku Instruksi Mendagri yang mengharuskan Pilkades diundur hingga Oktober 2021.

“Masih mengacu itu (edaran Mandagri-red), cuma tanggalnya belum. Kalau Lebak dan Pandeglang sudah menentukan tanggal, yaitu tanggal 14 dan 17 Oktober. Kami juga kemungkinan minggu pertama hari Minggu,” ujar Nanang

Akibat pengunduran jadwal Pilkades beberapa kali, saat ini setiap kecamatan tengah mengajukan pejabat sementara kepala desa (Pjs) untuk masing-masing desa yang masa jabatan kepala desanya sudah habis.

“Kami sekarang berada di level 2. Mudah-mudahan terus bertahan sehingga pelaksanaan Pilkades bisa menyesuaikan,” kata Asda 1 Pemkab Serang.

Nanang membenarkan, ada imbauan dari Polda Banten yang meminta agar pelaksanaan Pilkades tidak berbarengan jadwanya dengan daerah lain. Pertimbangannya lebih pada aspek keamanan. “Kami ancer-ancer antara di akhir atau awal Oktober, bisa tanggal 3 (3 Oktober-red) atau 10 (10 Oktober-red) hari Minggu pas libur,” tukasnya.

Asda 1 Pemkab Serang juga menepis kabar yang beredar bahwa honor Panitia Pilkades sudah habis dipakai. “Enggak mungkin honor buat hari-H dibayarkan dari sekarang,” tepis mantan Camat Kibin ini. (Reporter: / Editor: Nizar)

Iman NR

Back to top button