Projo Banten Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online
Ketua Projo Banten, Zulhamedi Syamsi meminta kepolisian segera menuntaskan kasus pegawai Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital yang melindungi situs-situs Judi Online (Judol).
Permintaan tersebut dengan tujuan kasus ini tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak suka terhadap Ketum Projo, Budi Arie Setiadi yang juga Menteri Koperasi.
“Kami yakin, seyakin-yakinnya pak Ketum Budi tidak terlibat dalam kasus itu. Pak Ketum itu menteri pertama yang mendeklarasi perang terhadap judi online. Masa beliau juga yang melindungi, kan enggak masuk logika,” kata Ketua Projo Banten yang sering disapa Medi.
Meski pun pelaku adalah pegawai Kemekominfo di era Budi Arie, bukan berarti Budi Arie terlibat kegiatan tersebut. Karena jelas kegiatan perlindungan situs-situs Judol dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Apakah kalau ada pegawai dinas korupsi, kadisnya pasti ikut korupsi? Apakah kalau ada gubernur korupsi, Mendagri ikut korupsi? Apakah kalau ada menteri korupsi, presidennya pasti korupsi? Tidak saja jawabannya tidak. Belum tentu. Dan kami yakin Ketum Budi Arie tidak terlibat. Pahlawan pemberantasan Judi Online, masak sih melindung situs Judol, kan aneh,” ujar Medi.
Desakan menuntaskan kasus ini dengan alasan agar tidak dimanfaatkan untuk hal-hal negatif. Terutama mereka, para pelaku Judol yang jelas dirugikan oleh gebrakan Budi Arie saat menjabat Menkominfo.
“Pemberantasan Judol yang dideklarasikan Ketum Budi Arie, jelas-jelas sangat merugikan mafia Judol. Dan mereka bukan orang sembarang. Dendam pasti. Jadi balas dendam bakal dilakukan lewat beragam cara. Kasus pegawai Komdigi ini bisa dimanfaatkan untuk balas dendam. Makanya, kami meminta kepolisian untuk segera menuntaskan segera,” ungkap Medi.
Komitmen Budi Arie terhadap pemberantasan Judi Online tetap tidak berubah. Ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Maklumat Projo yang diketuai Budi Arie Setiadi.
Maklumat Projo Melawan Judi Online sebagai berikut:
1. Projo menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi Ketua Umum kami adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online.
2. Budi Arie telah menunjukkan hasil kongkrit dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.
3. Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah framing jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online diseluruh wilayah NKRI.
4. Projo menilai pegawai Komdigi pelindung situs judol yang ditangkap adalah pengkhianat negara dan penghisap darah rakyat. Dan kami yakin Budi Arie tidak terkait persekongkolan jahat dengan para pengkhianat itu.
5. Projo mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kami menunggu langkah konkret penangkapan bandar besar judol.
6. Projo mendukung Presiden Prabowo Subianto berjuang dalam perang semesta memberantas judol sampai ke akar-akarnya.
7. Projo sebagai organisasi setia di garis rakyat menentang penghisapan dan penipuan terhadap rakyat kecil.
8. Menyerukan dan mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk bersatu padu melawan judi online untuk masa depan keluarga dan anak- anak kita.
(Ucu Nur Arif Jauhar)