Provinsi Banten Masuki Zona Kuning Atau Resiko Rendah Covid 19
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengungkapkan, Provinsi Banten kini berada di zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid 19. Ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, swasta dan masyarakat.
Hal itu diungkap Sekda saat mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Gerakan Bersama Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Bersama Kementerian Kesehatan dan Grab Indonesia, bertempat di ICE (Indonesia Convention Exhibition) Jl. BSD Grand Boulevard Raya No. 1 Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/3/2021).
“Diharapkan, semua langkah yang dilakukan hingga pelaksanaan vaskinasi Covid-19 mampu mengurangi dan mengakhiri pandemi Covid-19,” ungkap Al Muktabar.
Dijelaskan, situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Banten dengan 8 Kabupaten / Kota saat ini relatif terkendali. Provinsi Banten terus melakukan langkah-langkah apa yang menjadi arahan dan mandatori dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, dalam satu bulan ini, meski fluktuatif, kasus Covid 19 di Provinsi Banten cenderung turun. Dari Zona Merah kini sudah menjadi Zona Kuning atau zona resiko rendah.
“Dengan percepatan vaksinasi ini, semoga cepat turun,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Ristek Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, peristwa hari ini, melihat inovasi pelayanan publik oleh anak muda. Pelayanan dengan sistem yang rapi dan ditunjang dengan sistem digital mampu menyempurnakan layanan manual.
“Kalangan muda nantinya akan memberikan layanan publik yang semakin baik. Program penanganan pandemi Covid 19 yang tepat akan mempercepat program pemulihan ekonomi,” tegasnya.
Ditambahkan, untuk mencapai herd immunity, Indonesia membutuhkan 360 juta dosis vaksin Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan tidak mungkin melaksanakan program penanganan Covid 19 secara eksklusif tapi harus inklusif. Merajut kebersamaan mengerahkan modal sosial yang dimiliki Pemerintah Daerah, Swasta, TNI, Polri, masyarakat untuk mampu berkolaborasi.
“Rakyat harus disadarkan terhadap keterbatasan penyediaan vaksin Covid 19. Sehingga pemberian vaksin berdasarkan resiko prioritas, khususnya tenaga kesehatan dan lansia,” ungkap Menkes.
Menkes juga berpesan, setelah mendapatkan vaksin Covid 19 disiplin protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Karena tujuan vaksinasi adalah untuk menghasilkan antibodi sehingga penularan Covid 19 tidak banyak.
“Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.
Kegiatan vaksinasi ini diikuti oleh masyarakat Lansia dan masyarakat transportasi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Dalam dua hari, kegiatan ini menargetkan mampu memberikan vaksinasi kepada 8.500 orang.
Turut hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, Danrem 052/Wijaya Krama Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Forkopimda Kabupaten Tangeran, Forkopimda Kota Tangerang Selatan, Presdir Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Managing Director Good Doctor Indonesia Danu Wicaksana, serta para tamu undangan. (Rilis Biro Adpim Pemprov Banten / IN Rosyadi)