Pulihkan Pariwisata, Pemprov Banten Tingkatkan Kualitas Jalan Ke Anyer
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang meningkatkan kualitas sebagian jalan akses menuju wisata Pantai Anyer. Salah satunya ruas simpang Taktakan-Gunungsari di Kabupaten Serang.
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan dengan kualitas jalan yang bagus maka akses jalan alternatif pariwisata menuju Pantai Anyer akan semakin lancar dan lebih baik. Selain itu juga dengan jalan yang baik maka perekonomian warga juga semakin berkembang.
“Kalau jalannya rusak selain menghambat perekonomian, juga bisa membahayakan masyarakat,” kata WH didampingi Wakil Gubernur Andika Hazrumy saat meninjau langsung pembangunan jalan alternatif menuju Kawasan Wisata Anyer, 28 Oktober 2021.
WH mengatakan, Pemprov Banten akan berupaya memperbaiki semua jalan terutama yang menjadi kewenangan Provinsi Banten. WH menegaskan, sampai saat ini, hanya tinggal kurang lebih 14 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Provinsi dalam kondisi rusak dari total jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten sekitar 762 kilometer.
Untuk memastikan, pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Banten berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat, WH dan Andika turun langsung ke lokasi pembangunan.
Sebelum meninjau pembangunan jalan akses menuju Kawasan Wisata Anyer, WH – Andika menyusuri jalan ruas jalan Tangjung Lesung – Sumur dan ruas jalan Picung – Munjul.
Selain itu, meninjau juga hasil-hasil pembangunan lainnya, seperti pembangunan jalan lingkungan, pembangunan Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) dan pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marjan mengatakan, peningkatan jalan akses wisata menuju Anyer di Simpang Taktakan-Gunungsari dilakukan dengan cara dibeton, dari sebelumnya aspal biasa.
Adapun panjang jalan yang diperbaiki atau direhabilitasi yakni sepanjang 2,3 kilometer dengan anggaran Rp 13,6 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun anggaran 2021.
“Jalan ini kan tadinya aspal biasa, kita tingkatkan menjadi beton dan lebarnya dari sebelumnya lima meter ditambah menjadi tujuh meter,” kata Arlan.
Arlan mengatakan, rehabilitas jalan tersebut juga bagian dari amanat Perda infrastruktur Provinsi Banten karena jalan tersebut merupakan jalan alternatif akses pariwisata ke Pantai Anyer.
“Kami targetkan pada Desember 2021 sudah selesai,” kata Arlan.
Salah seorang tokoh masyarakat Gunung Sarim Ais Suhri mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada Pemprov Banten yang telah memperbaiki jalan tersebut. Sehingga saat ini kondisinya sebagian sudah lebih baik.
“Sebelum di beton seperti sekarang ini kondisinya rusak dan sering terjadi banjir di sekitar sini. Sekarang Alhamdulillah kondisinya sudah baik dan lebih lebar jalannya,” kata Anis Suhri yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah Salafi yang ada di sekitar jalan tersebut.
Sebagai informasi, pembangunan Jalan Simpang Taktakan – Gunung Sari dikerjakan dalam dua segmen. Segmen pertama sepanjang 1,670 km. dan, segmen kedua sepanjang 0,590 km.
Kontruksi jalan menggunakan baja tulangan bjTP 280, anyaman kawat yang dilas (welded wire mesh), serta pasangan batu. Sementara untuk perkerasan menggunakan beton semen dan lapis pondasi bawah beton kurus.
Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan program prioritas utama yang berkelanjutan dan berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten era Gubernur H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy.
Maklum, pembangunan infrastruktur merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022, yang memuat misi sebagai berikut :
1.Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
2.Membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur;
3.Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan berkualitas;
4.Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas;
5.Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Misi-misi tersebut dalam rangka mencapai visi Provinsi Banten yaitu Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah.
Infrastruktur jalan dan jembatan sebagai prasarana transportasi darat merupakan bagian dari sarana dan prasarana yang dibangun pemerintah mempunyai arti yang sangat penting, mengingat fungsinya untuk memperlancar arus barang dan orang dari satu tempat ketempat lain dan arus barang dari sumber-sumber produksi ke pusat-pusat pemasaran.
Selain itu, kegunaan jembatan dan jalan raya antara lain memperlancar pertumbuhan perekonomian sebuah bangsa; pemerataan perekonomian; kelancaran lalu lintas; pertumbuhan PDRB (Produk Domestic Regional Bruto) daerah dan sebagainya.
Adanya jembatan atau jalan raya juga memiliki fungsi sebagai penghubung; keamanan sebuah bangsa dapat lebih merata; pertukaran budaya antar daerah dan mempercepat aktivitas masyarakat di wilayahnya. (Adv – Biro Adpim Setda Provinsi Banten)