Rekonstruksi Nyapah-Silebu: Mulanya Aksi, Selanjutnya Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
Nahrawi (54), warga Nyapah Mesjid, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang tak mau mengingat peristiwa aksi protes sekelompok massa yang terjadi di ruas jalan Nyapah-Silebu.
Menurut mantan aktivis yang banting setir menjadi petani ini mengatakan bahwa aksi masyarakat tersebut adalah kerikil kecil dari suksesi pembangunan daerah di bidang infrastruktur.
Pria setengah abad ini memastikan bahwa antara manfaat dan madhorot pada pelaksanaan pembangunan terutama fasilitas publik berupa jalan, tentu tidak bisa dibandingkan.
Karena tentu prinsip pembangunan harus memenuhi unsur kebermanfaatan untuk rakyat; dan memenuhi syarat, akuntabilitas dan sesuai dengan dokumen pelaksanaan.
“Persoalan yang muncul saat itu klaim warga atas tanah yang menjadi obyek pelebaran jalan. Yah itu mah ibaratnya hanya “kerikil” saja. Setelah tahu bahwa rekonstruksi tidak “memakan” tanah warga akhirnya beres juga toh masalahnya,” kata Nahrawi, Jumat (14/12/2024) saat ditemui MediaBanten.Com saat ia bersama belasan warga lainnya tengah kerjabakti.
Nahrawi yang pernah beraktivitas di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) ini menegaskan bahwa kesalahpahaman antara warga dan pemerintah kerap terjadi lantaran tersendatnya informasi dan minimnya sosialisasi.
Kendati begitu menurut dia, pada prinsipnya pembangunan untuk kepentingan umum dipastikan lebih banyak sisi manfaat ketimbang madhorot.
“Saya menganggap pembangunan ruas jalan ini berhasil. Jalannya cukup bagus kok. Warga yang tadinya aksi juga banyak yang mengakui itu. Pembangunannya cukup cepat dan tentu sangat bermanfaat bagi warga,” terang Nahrawi lagi.
Lebih jauh Nahrawi menuturkan, jalan Nyapah-Silebu saat masih tanggung jawab Pemkot Serang dalam kondisi hotmix dengan lebar 4 meter. Kondisi jalan tak sedikit mengalami keretakan dan dipenuhi lubang dengan diameter cukup besar.
Namun saat pengelolaan jalan diambil alih oleh Pemprov Banten melalui Dinas PUPR tahun 2023, tahun 2024 mendapatkan penanganan selain peningkatan kualitas jalan yang semula hotmix menjadi kualitas beton, lebar jalan juga mengalami perubahan hingga 6 meter.
“Dari pertigaan Nyapah hingga Silebu informasinya sudah diambil alih Pemprov Banten. Info yang saya dengar tahun 2024 ini, diperbaiki sepanjang 2.600 meter atau 2,6 kilometer. Bentangan itu merupakan jalan yang kondisi jalannya sangat rusak cukup parah. Ya baguslah, ada perubahan saat ditangani Pemprov,” tandasnya.
Seraya mengapresiasi atas penanganan cepat terhadap akses jalan yang dikelola Dinas PUPR Banten, meski secara resmi pengelolaan ruas jalan Nyapah-Silebu baru beralih pada akhir tahun 2023 lalu.
“Saya atas nama masyarakat yang menerima manfaat jalan ini (Nyapah-Silebu) mengucapkan terima kasih atas pembangunan (rekonstruksi) jalan ini. Tentu ini Sangat berdampak bagi warga sini,” tutupnya.
Senada dikatakan Sukardi (42) warga perbatasan Nyapah-Kragilan. Ia mengatakan, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang merupakan daerah strategis ibukota provinsi.
Ia menuturkan, sebelah utara Nyapah merupakan Kelurahan Lebak Wangi, Kabupaten Serang dan sebelah Selatan merupakan Kecamatan Cikeusal dan Kelurahan Curug, Kecamatan Curug berada di sebelah timur. Serta Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Kragilan di sebelah barat.
“Artinya posisi Nyapah cukup strategis sebagai akses menuju ruas jalan produktif kabupaten/kota Serang. Antara ibukota provinsi hingga wilayah industri. Oleh karena itu kualitas jalan beton sangat cocok untuk ruas jalan Nyapah-Silebu,” tutur Sukardi.
Ia juga mengatakan pintu tol baru Serang-Panimbang yang berada di Cikeusal juga akan menambah aktivitas ruas jalan Nyapah-Silebu akan semakin ramai dengan kendaraan tonase cukup besar.
Terlebih di ruas jalan Nyapah-Silebu, terang Kardi, RS Adhayaksa milik Kejati Banten yang akan beroperasi dalam waktu dekat.
“Tentu jalan ini sangat bermanfaat untuk akses ke RS dan tempat layanan umum lainnya. Tapi ya buat saya yang masih menggunakan kendaraan roda dua memang belum terasa sekali sih,” katanya.
Pelebaran Jalan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan rekonstruksi dan pelebaran jalan Nyapah-Silebu sepanjang 2,6 kilometer dari APBD Banten tahun 2024 sebesar Rp18.222.465.000 saat ini sudah memasuki tahap PHO pada awal Desember 2024.
Ia menerangkan, kendati proyek pembangunan sempat tertunda karena aksi protes masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan, rekonstruksi ruas jalan Nyapah-Silebu akhirnya bisa berjalan lancar dan sukses tuntas pada tahun 2024 ini.
“Memang sempat ada polemik terkait batas lahan. Setelah kami bertemu dengan pihak masyarakat terdampak dan yang mengklaim, BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan kejaksaan, akhirnya polemik bisa selesai dan pembangunan dilanjutkan,” ujar Arlan .
Arlan menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2023.
Pada saat penyerahan ke provinsi sudah jelas KIB (Kartu Identitas Barang) -nya berapa meter. Untuk rekonstruksi dan pelabaran tahun 2024 ini merupakan prioritas Pj Gubernur Banten.
“Yang kita bangun adalah area yang masuk ke dalam ruang jalan yang semula milik Pemkot Serang. Area jalannya berapa ya itu yang kita bangun. Eksisting jalan memiliki lebar empat meter. Sementara untuk rekonstruksi secara visual terdapat drainase serta TPT sehingga lebar jalan kurang lebih enam meter,” tambahnya.
Ruas jalan Nyapah-Silebu merupakan ruas jalan limpahan dari Pemkot Serang dan secara resmi baru menjadi tanggungjawab Pemprov Banten pada awal tahun 2023.
Pelimpahan ruas jalan lintas kabupaten /kota Serang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620 /Kep.16-Huk /2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.
Ruas jalan Nyapah-Silebu ini merupakan jalan limpahan dari Kota Serang yang SK-nya terbit berbarengan dengan 12 ruas jalan lain yang juga diambil oleh Pemprov Banten.
Berdasarkan data Maret 2023 dari total jalan yang merupakan kewenangan Provinsi Banten, untuk kondisi Mantap (kondisi baik dan sedang) mencapai 91,45 persen atau 783,684 Km.
Sementara update kondisi jalan setelah penanganan dan perbaikan yang dilakukan tahun 2024 ini masih terus on progress.
Ruas jalan Nyapah-Silebu diketahui merupakan akses alternatif menuju ibukota provinsi (kota Serang) maupun industri (Kabupaten Serang). Selain merupakan jalur distribusi pangan, jalan tersebut.
Akses tersebut merupakan jalur sibuk dengan banyaknya kendaraan yang melintas. Tak hanya sepeda motor dan kendaraan kecil, truk sedang sampai tronton juga kerap melewati jalur tersebut.
Arlan juga menyampaikan saat ini pihaknya mengembangkan aplikasi Pengaduan Jalan Banten yang merupakan tindak lanjut komitmen Pj Gubernur Banten untuk memberikan informasi terkait jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
“Aplikasi Pengaduan Jalan Banten ini dapat diperoleh masyarakat Banten dengan cara mengunduhnya di Play Store,” katanya.
Arlan menjelaskan aplikasi Pengaduan Jalan Banten sangat berguna bagi masyarakat, terutama bagi warga Banten dalam mempercepat proses pengaduan sekaligus penanganan jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten. (Budi Wahyu Iskandar)