Pemerintahan

Rencana Pindah Ke Pemprov, Budi Rustandi Tarik Ulur Soal Sekda Kota Serang

Rencana Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin hengkang dari Pemkot Serang dan akan menduduki jabatan esselon II di Pemprov Banten bakal kandas.

Setelah sebelumnya mendapat restu pindah dan sempat mengikuti asassemen di Pemprov Banten, kini Walikota Serang, Budi Rustandi menarik restu dan tak membolehkannya pindah.

Budi Rustandi menegaskan, bahwa Pemkot Serang masih membutuhkan sosok Nanang di birokrasi yang dipimpinnya.

Menurutnya, peran Sekda sangat vital dalam memastikan roda birokrasi berjalan lancar, terutama saat pemerintah kota sedang fokus pada pembangunan strategis.

“Saya harus menjaga kondusivitas internal Pemerintah Kota. Saya meminta beliau untuk tidak pindah ke Provinsi Banten, tapi berkenan menyelesaikan jabatannya di Kota Serang,” kata Budi pada Selasa, (09/09/2025).

Budi berharap Nanang tetap mendampinginya hingga masa pensiun tiba. “Artinya, Sekda Nanang tidak diizinkan pindah sampai pensiun,” ujarnya.

Sebelumnya, Nanang Saefudin sempat jadi buah bibir dan berencana pindah ke Pemprov Banten. Bahkan Nanang sempat diizinkan untuk mengikuti asassemen untuk jabatan eselon II di Pemprov Banten. Di internal Pemkot Serang, sejumlah nama calon pengganti pun mulai dibicarakan. Namun, dengan sikap tegas Wali Kota, rencana pergeseran kursi Sekda tampaknya terhenti.

Keputusan Budi Rustandi ini dinilai sebagai langkah untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan dan menghindari potensi kegaduhan di birokrasi Pemkot Serang. Lantaran posisi Sekda memegang peran kunci dalam mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin menanggapi keputusan Walikota Serang tersebut mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia menyatakan siap mengikuti perintah pimpinan dan tetap mengabdi di Kota Serang hingga masa pensiun.

“Sebagai ASN, saya ingin memberi edukasi bahwa penempatan tugas di mana pun bukanlah masalah. Saya akan menjalankan apa pun kebijakan yang disampaikan oleh Pak Walikota secara profesional,” kata Nanang.

Nanang menambahkan, ia mengedepankan etika pemerintahan. Baginya, tidak ada ruang untuk tawar-menawar terkait penugasan. Ia percaya, kesuksesan seorang pemimpin tidak lepas dari kolaborasi yang baik, termasuk dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Serang.

“Semangat membangun bersama Pak Wali Kota harus kita dukung. Pro dan kontra dalam proses pembangunan itu hal biasa. Saya pribadi tetap taat dan takzim terhadap apa yang diperintahkan pimpinan,” ujarnya.

Mengenai surat panggilan dari Pemprov Banten, Nanang mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada para pimpinan. “Karena kewenangan ini ada pada Pak Wali Kota, Pak Gubernur, dan pimpinan lainnya,” tambah Nanang. (Budi Wahyu Iskandar)

Budi Wahyu Iskandar

Back to top button