HeadlinePemerintahan

Sah Dilantik, Yedi Rahmat Jadi Penjabat Walikota Serang

Yedi Rahmat resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Serang menggantikan Syafrudin yang masa jabatanya sebagai Walikota berakhirpada 5 Desember 2023. Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (5/12/2023).

Pelantikan penjabat Walikota Serang itu dihadiri oleh Forkompinda Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Yedi Rahmat merupakan penjabat Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Insfrastuktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).

Hal tersebut merupakan orang ketiga yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jadi Penjabat di Provinsi Banten.

Sebelum hari pelantikan, tiga nama muncul yang digadang – gadang oleh DPRD Kota Serang untuk menjadi Pj Walikota Serang.

Ketiga nama ini ialah Deden Apriandhi Hartawan yang kini menjabat Sekretaris DPRD Banten; Ahmad Nuri selaku Sekretaris DPRD Kota Serang dan Sekda Kota Serang Nanang Syaefudin.

Dengan pelantikan Yedi Rahmat, terdapat tiga kepala daerah yang dijabat oleh Penjabat pemerintah pusat, di antaranya Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono dan Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah pusat melantik Penjabat (Pj) Walikota Serang dari Kementrian Dalam Negeri yang rencanakan dilakukan hari ini, Selasa (5/12/2023).

Pasalnya, DPRD Kota Serang telah mengusulkan 3 nama calon Penjabat Walikota Serang yang berasal dari Kota Serang. Ketiga nama bakal calon itu diyakini mengerti kondisi wilayah dan kebatinan masyarakat Kota Serang (Baca: Ketua DPRD Kota Serang Kecewa, Pj Walikota dari Kemendagri).

“Saya agak kecewa, karena Pj Walikota Serang bukan asli dari Kota Serang,” ungkap Budi Rustandi, saat menghadiri pelepasan Walikota Serang di Masjid Agung Ats Tsauroh, Selasa (5/12/2023).

Meski demikian, kata Budi, keputusan pemerintah pusat yang menunjuk orang Kemendagri tetap menjadi Pj Walikota Serang harus dipatuhi dan dihormati. Namun diharapkan orang tersebut bisa bersinergi dengan DPRD Kota Serang.

“Saya harap Pak Pj Walikota dari Kemendagri bisa bersinergi, sehingga sejalan dengan DPRD Kota Serang,” ucapnya.

“Kalau tidak bisa bersinergi, kami DPRD Kota Serang, akan melakukan kewenangan dengan cara mengirimkan surat ke pemetintah surat, jangan sampai membuat gaduh,” tambahnya. (Abdul Hadi)

Editor Iman NR

Abdul Hadi

Back to top button