Pemerintahan

DPRD Kota Serang Soroti Pelayanan Publik Menurun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengadakan rapat paripurna, terkait pandangan umum terhadap rancangan Perda usul Walikota tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Selasa (13/06/2023).

Dalam pembahasan tersebut juga dikaitkan dengan dicapainya predikat wajib tanpa pengecualian (WTP) Kota Serang yang sudah 6 kali berturut-turut mendapat WTP.

“Intinya jawabannya apresiasi dari DPRD Kota Serang atas diraihnya WTP enam kali berturut-turut, kemudian realisasi anggaran kita ditingkat Nasional,” ujar Walikota Serang Syafrudin saat dijumpai usai mengikuti Rapat Paripurna.

Selain hal itu, terdapat juga beberapa saran yang diutarakan oleh DPRD Serang terkait pembangunan fisik agar terus dilakukan pendampingan dalam pengerjaannya,

“Sarannya agar berhati-hati dalam pelaksnaan pembangunan fisik agar ada pendampingan, sehingga itu untuk keselamatan kita,” ucap Syafrudin.

Syafrudin juga mengatakan, bahwa terdapat saran yang berkaitan dengan pelimpahan aset yang sampai saat ini masih dalam proses pelimpahan,

“Ini juga menjadi saran untuk segera diselesaikan dan diurus kemudian yang sudah diserahkan aga segera disertivikasi” kata Syafrudin.

“Kalau tidak salah tahun ini sudah mencapai 500 bidang, mudah-mudahan bertahaplah prosesnya” lanjut Syafrudin.

Selain itu, Syafrudin juga menegaskan terkait peningkatan pelayanan dasar agar terus ditingkatkan seperti halnya Pendidikan dan Kesehatan dasar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menuturkan akan terus mendorong, mengawasi terutama pelayanan publik.

“Intinya kita mendorong, mengawasi terkait anggaran agar pro kepada masyarakat terutama pelayanan publik kepada masyarakat yang selama ini mengalami penurunan,” pungkasnya. Aden Hasanudin

Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button