Pemerintahan

Pandeglang Hibahkan 2.200 M2 Tanah Untuk Bangun Gedung KPU

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menghibahkan tanah seluas 2.200 m2 untuk pembangunan gedung KPU atau Komisi Pemilihan Umum Pandeglang.

Dengan adanya hibah ini tak lama lagi KPU Pandeglang akan memiliki bangunan yang permanen dan tetap.

“Kami urus suratnya setelah penandanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk diajukan ke KPU RI,” kata Ahmad Sujai, Ketua KPU Pandeglang usai penandatanganan NPHD di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/4/2022).

Saat ini memang KPU Pandeglang menempati bangunan milik Pemda Pandeglang. Bangunan itu ditempati hingga gedung baru rampung dibangun.

“Gedung permanen dan tetap ini akan jadi penyemangat bagi kami, penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan,” ujarnya.

Menurut Sujai, hibah dari Pemkab Pandeglang bukan hanya tanah. Tahun 2018, KPU juga menerima hibah kendaraan operasional roda empat dan roda dua.

“Hibah ini akan mendorong optimalisasi peran dan fungsi tugas KPU”, pungkasnya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, peran dan fungsi KPU sangat penting guna terlaksananya pesta demokrasi. Sejauh ini, KPU belum memiliki gedung yang reprsentatif.

“Kami harap KPU bisa memiliki gadung yang permanen dan tetap, ini untuk menambah semangat kerja seluruh jajaran KPU Pandeglang”, pungkasnya.

Menurut catatan, hibah tanah untuk bangunan KPU Pandeglang sesungguh janji Irna Nauriita yang baru dilantik menjadi Bupati Pandeglang pada tahun 2016. Sebab kondisi gedung KPU Pandeglang dinilai tidak layak digunakan untuk basis operasionalnya.

Menurutnya, kantor yang representatif dan operasional KPU, bukan hanya dibutuhkan saat menjelang Pilkada, melainkan saat Pemilu Presiden dan Pemilu lainnya.

Irna tidak menampik jika gedung KPU Pandeglang yang merupakan pinjaman dari Pemerintah Daerah sangat tidak layak. Namun janji baru terealisasi berupa meminjamkan gedung milik Pemkab Pandeglang untuk digunakan KPU.

Janji untuk memberikan hibah tanah dan gedung baru terealisasi pada tahun 2022 dengan ditandanganinya NHPD antara Pemkab Pandeglang dengan KPU Pandeglang

(Reporter: M Hafidz / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button