News

Gubernur Banten Andra Soni Janji Tindaklanjuti Tuntutan Ojol

Gubernur Banten, Andra Soni berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dari komunitas Ojek Online (Ojol) di Provinsi Banten sesuai dengan kewenangan daerah.

Pernyataan itu dihembuskan Gubernur Banten usai menerima perwakilan Komunitas Ojol Banten dalam audiensi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/5/2025) kemarin.

Salah satu yang akan ditindaklanjuti ialah kepesertaan mitra ojol dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kata Andra, Pemprov Banten tengah menyusun naskah akademik untuk Raperda Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

Hal itu mencakup profesi pengemudi ojek online sebagai penerima manfaat.

“Tentunya kita akan menyempurnakan naskah akademiknya dulu. Bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita lindungi,” jelasnya.

Tak hanya itu, mereka juga meminta potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sontak, Andra Soni menyebut relaksasi pajak sudah diberlakukan lewat kebijakan pengahpusan denda dan tunggakan pajak pokok di Banten.

Oleh karena itu, Gubernur Banten meminta para driver untuk memanfaatkan kebijakan tersebut.

Bahkan, dia juga menyebut sudah berdiskusi dengan para pengemudi mengenai potensi kerjasama dengan penyedia agar tersedia fitur tabungan khusus untuk pembayaran pajak.

Alternatif lainnya, kata Andra, kolaborasi dengan Bank Banten lewat pembukaan loket khusus dan tabungan virtual berdasarkan NIK mitra ojek online.

Tak lupa, Gubernur Banten berjanji akan menyampaikan tuntutan komunitas tersebut yang berskala nasional, mulai keluhan soal tarif dan kebijakan diskon dari aplikator, ke pemerintah pusat.

“Tuntutan yang bersifat nasional, kami akan ikut komunikasikan supaya driver ini regulasinya bisa melindungi profesi mereka,” cetusnya.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button