Keuangan

Rina: Dana Insentif Fiskal Banten Rp19,6 Miliar Untuk Penanganan Stunting

Pemerintah Provinsi Banten memperluas pemanfaatan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp19,6 miliar untuk penanganan stunting.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Selasa (17/9/2024) mengatakan, untuk penanganan stunting, Pemprov Banten menyisir kepada daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah atau sempit.

Rina mengatakan, terdapat empat wilayah yang dinilai memiliki kapasitas fiskal rendah yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Serang.

“Oleh karena itu, nanti kami akan menyisir anak-anak SD kelas 1 dari masing-masing kabupaten/kota. Masing-masing kabupaten/kota itu ada dua kecamatan untuk kami hitung dan diberikan makanan bergizi gratis, kami perhitungkan nantinya anak-anak itu akan mendapatkan selama 1 bulan,” kata dia.

Dana insentif fiskal dari pemerintah pusat yang diterima Provinsi Banten sebesar Rp19,6 miliar, lebih tinggi dibanding tahun 2023 sebesar Rp18,3 miliar.

Dia menjelaskan, dana insentif tersebut diberikan sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024.

Pemprov Banten mendapatkan tiga dari empat kategori kinerja, diantaranya adalah penghapusan kemiskinan, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah.

“Rinciannya, untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,281 miliar untuk kinerja penurunan stunting sebesar Rp6,591 miliar,” katanya.

Pada kategori kinerja percepatan belanja daerah Pemprov Banten mendapatkan insentif sebesar Rp6,747 miliar.

Dia mengatakan, pemberian dana insentif tersebut dikarenakan Pemprov Banten masuk dalam lima besar dalam belanja daerah secara nasional.

Atas hal tersebut, menandakan bahwa belanja Pemprov Banten sampai semester pertama dinilai bagus percepatan belanjanya.

“Jadi total dari tiga kategori di tahun berjalan ini, kita akan masukan di perubahan APBD 2024 sebesar Rp19,619 miliar,” kata dia.

Dia menjelaskan, di tahun 2023 Pemprov Banten mendapatkan dana insentif sebesar Rp18,337 miliar dengan rincian, kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,899, penurunan stunting sebesar Rp5,723 miliar, dan kinerja percepatan belanja daerah Rp5,724.

“Ada peningkatan jumlah dibanding tahun lalu, dan tentu insentif ini mandatori yang harus kita sesuaikan dari sisi pendapatan dan belanja,” ujar Rina. (Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Berita ini merupakan bagian kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com

Iman NR

Back to top button