Hukum

Satreskrim Polres Serang Gulung Bandit Pencuri Motor

Bandit jalanan asal Jabung, Lampung Timur spesialis pencurian motor parkiran digulung Tim Opsnal Satreskrim Polres Serang.

Dari lima pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kelima tersangka yaitu Is, RW alias Rendi, Jai,  MF alias Fajar dan SN alias Solihin. Tiga tersangka yang ditembak yaitu MF, Jai dan Solihin.

Dari para tersangka diamankan barang bukti 1 senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 peluru, 2 kunci T dan 6 mata kunci, 1 kunci magnet, 27 unit motor berbagai merk, 2 lembar stnk dan 3 buah kunci motor.

Kelima Tersangka

“Kelima tersangka ini bukan merupakan satu jaringan melainkan berasal dari kampung yang sama di Lampung. Kelimanya berhasil kami tangkap diberbagai tempat di Kabupaten Serang sepanjang Desember dan Januari,” ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan saat menggelar ekspose di Mapolres Serang, Selasa (14/1/2019).

Dikatakan Kapolres, para tersangka merupakan pelaku curanmor spesialis motor parkiran kantor maupun komplek perumahan di Kabupetan Serang dan Kota Serang. Dalam aksinya, para pelaku memainkan aksinya sendiri-sendiri.

“Salah satu bernama tersangka Jai diketahui memiliki senjata api rakitan yang dibeli dari rekannya seharga Rp 5 juta pada Oktober lalu, namun diakui belum pernah digunakan dalam setiap aksinya,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono, Kabagops Kompol Kosasih dan Kasatreskrim AKP Maryadi.

Dijelaskan Kapolres, kendaraan yang menjadi sasaran adalah motor-motor yang masih baru, bahkan satu motor baru milik Iwan yang belum ada terpasang nopolnya juga menjadi sasaran pelaku saat mengurus keperluan di kantor Camat Kibin. Motor hasil kejahatan selanjutnya dijual kepada penadah paling murah seharga Rp 2 juta.

“Alhamdulillah motor milik Iwan berhasil kita dapatkan kembali. Untuk kasus ini masih kami kembangkan lagi,” tandasnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button