Hukum

Dakwaan Tersangka Nikita Mirzani Rampung, Siap Ke PN Serang

Setelah permohonan penagguhan penahan ditolak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan berkas dakwaan atas tersangka Nikita Mirzani, artis sudah rampung dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

“Iya sudah selesai, hanya menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan,” kata Edward, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Kamis (3/11/2022).

Edward mengatakan, sebelum dilimpahkan, berkas dakwaan itu harus diteliti kembali dan dilakukan ekspose. Ini dilakukan untuk menghindari ketidakcermatan atau kekurangan dalam penyusunan dakwaan.

Ketidakcermatan atau kekurangan dalam dakwaan bisa berakibat “dibebaskannya” terdakwa sebelum acara pokok persidangan dimulai. Biasanya, itu terjadi pada saat keputusan sela.

“Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kajari Serang Freddy Simandjuntak mengatakan JPU memilih menolak permohonan penangguhan penahanan untuk tersangka Nikita Mirzani atas perkaranya mengenai pencemaran nama baik atas pelapor Dito Mahendra.

Nikita tetap ditahan setelah ada pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota.

Alasan penolakan penangguhan penahanan atas pertimbangan JPU karena ditakutkan melarikan diri serta hasil pengamatan mereka selama perkara ini disidik di kepolisian.

“Salah satunya alasan subjektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya, maka itu jadi satu alasan JPU sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan,” kata Kajari Freddy.

Artis Nikita Mirzani berteriak dan menangis saat ditetapkan untuk ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10/2022) setelah menerima pelimpahan berkas yang dinyatakan lengkap atau P21 dari Polresta Serang Kota (Baca: Artis Nikita Mirzani Teriak dan Nangis Saat Ditahan Kejari Serang).

Kasus yang menjerat artis Nikita Mirzani adalah pelanggaran UU ITE berupa pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra dalam akun instragram milik artis yang sering dipanggil nyai.

Nikta datang ke Kejari Serang pada pada pukul 15.30 WIB, langsung masuk ke sebuah ruangan di Kejari Serang. Tim penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk.

Setelah satu jam di ruangan, terdengar suara teriakan dan marah marah yang diduga merupakan suara dari Nikita Mirzani.

Sontak membuat wartawan yang meliput mengambil foto dan video. Nikita pun berteriak sambil menangis, karena Nikita menolak untuk ditahan.

“Kalian jahat, kalian dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?,” ungkap Nikita dengan suara keras. (BR / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button