Hukum

Satu Tahun Polres Serang Kota Berdiri, Amankan 63 Kendaraan Bermotor

Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota mengamankan 63 kendaraan bermotor yang diduga hasil curian, di antaranya 53 kendaraan bermotor roda dua. Jumlah kendaraan itu tepat selama 1 tahun, hari ini Selasa (19/12/2017), Polres Serang Kota berdiri dengan personil yang minim serta sarana dan prasarana seadanya setelah wilayag hukumnya “berpisah” dengan Polres Serang.

Karena itu, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya bisa mendatangi Polres Serang Kota untuk mengecek apakah kendaraan tersebut merupakan salah satu dari puluhan kendaraan yang berhasil diamankan. Selain itu, masyarakat pun bisa mengambil kendaraan bermotor tersebut dengan menunjukan surat-surat kendaraan dan tanpa dipungut biaya apapun.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menjelaskan, selama satu tahun ini, Polres Serang Kota berhasil menyelesaikan 209 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 118 orang. “Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan ranmor untuk datang ke polres serang kota dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Tidak dipungut biaya, hari ini ada beberapa pemilik yang datang,” papar Komarudin saat jumpa pers pengungkapan kasus tahun 2017 di Alun-alun Barat Kota Serang, Selasa (19/12/2017).

Baca: Polres Serang Dapat Bantuan 6 Kendaraan Roda Empat dan 30 Roda Dua

Menurut Komarudin, dari seluruh kasus, hampir 80 persen modusnya rusak kunci, dan paling banyak terjadi di permukiman dan parkir. “Ada juga yang mengaku anggota polri pura-pura mengecek kendaraan, lalu dibawa lari,” katanya didampingi Wakapolres Kompol Tidar W Dahono, Kasat Reskrim AKP Richardo Hutasoit, Kasat Intelkam AKP Bai Mamun.

Selain kasus curanmor, lanjut Kapolres, tim reskrim juga berhasil meringkus para tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca. Tim Sargas Ketahanan Pangan juga berhasil mengamankan belasan ribu saos tanpa tanggal kadaluarsa dari dua kendaraan saat sedang mendistribusikan di Pasar Induk Rau saat melakukan operasi ketersediaan sembako jelang Natal dan Tahun Baru.

“Kasus saos ini masih kita kembangkan dan masih menunggu hasil laboratorium terkait kandungan dalam saos. Pengemudi mengaku hanya bertugas menaruh barang tapi kita sudah tahu tempat penyimpanannya. Distributor ini mengirimkan saos satu minggu sekali ke pasar,” kata Kapolres.

Sementara itu, salah satu korban, Yayat Sunaryati, 55, menjelaskan, dirinya kehilangan motor Beat miliknya pada 31 Juli lalu. Menurut warga Kaligandu tersebut, motornya hilang di rumah di perumahan Pasir Indah, Kaligandu, Kota Serang. “Siang, saat ambil uang kurban, pas parkir langsung hilang. Paling juga ditinggal lima menit,” ujarnya.

Mengetahui motornya hilang, Yayat pun langsung membuat laporan ke Polsek Serang Kota. “Kemarin saya dapat kabar dari polisi motor saya dah dapet lagi, alhamdulillah seneng saya,” ujarnya. (Yono)

Iman NR

Back to top button