Hukum

Satu Teroris Ditangkap Densus 88 Diduga Pejabat BUMN di Cilegon

Satu dari empat terduga teroris yang ditangkap Desnsus 88 di wilayah Polda Banten berstatus pejabat di satu BUMN di Kota Cilegon, Banten.

Namun Kepolisian Daerah (Polda) Banten masih belum mau menjelaskan secara rinci. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan, ke-4 terduga teroris itu adalah DA (28), QK (45), AP (45) dan MA (45).

“Karena ini tidak terkait dengan karyawan atau perusahaan apapun, ini terkait individual dan jaringan. Artinya tidak menutup kemungkinan ada orang lain di dalam sana. ,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy, melalui sambungan selulernya.

Densus 88 Anti Teror masih terus mengembangkan pergerakan dan jaringan terorisme yang ada di Banten. Serangan teror terahir kali terjadi di Banten, saat Wiranto yang saat itu masih menjabat sebagai Menkopolhukam, ditusuk oleh Abu Rara.

“Karena masih dalam proses pengembangan, karena itu kan masuk ke teknis penyidikan dan penyelidikan. Karena terkait dengan jaringan. Intinya pemantauan akan terus dilakukan, kan ada tugas Kasatgas untuk melakukan antisipasi dan pencegahan,” jelasnya.

Pemantauan terhadap jaringan terduga teroris yang merupakan karyawan perusahaan BUMN itu, akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan tim Densus 88 Anti Teror.

Termasuk penjagaan terhadap objek vital nasional (Obvitnas) dan lokasi keramaian lainnya, diperketat penjagaannya oleh pihak kepolisian yang membantu pengamanan oleh tim Densus 88 Anti Teror. Pihak kepolisian yang berjaga pun dilengkapi dengan senjata laras panjang.

“Tugas kita hanya memback up Densus. Penjagaan obvitnas yang di jaga termasuk tempat keramaian ditingkatkan penjagaannya. Dijaga oleh bersenjata lengkap, oleh Ditpam Obvit dan Sabhara,” terangnya.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button