Hukum

Seorang Perampas Motor Tewas dan Satu Babak Belur Dihajar Warga

Muswanto (27), pelaku perampasan sepeda motor tewas dan Fs babak belur dihajar warga ketika berusaha merampas sepeda motor yang dikendarai Reno Saputra (14), pelajar asal Kampung Cingagoler, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Senin (12/2/2018).

Keterangan yang dihimpun MediaBanten.Com hingga Selasa (13/2/2018), peristiwa ini berawal dari Reno Saputra sedang menuju rumahnya dari sekolah pada pukul 12.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor. Hingga di Tanjakan Kiray Kampung Cingagoler, Rino merasa ada sepeda motor lain yang terus mengikutinya. Di Tanjakan Kiray itu, sepeda motor yang ditumpangi dua orang tak dikenal memepet Reno.

Reno menghentikan laju sepeda motornya karena salah seorang dari penumpang sepeda motor itu menodongkan pisah, kemudian memukulnya. Karena takut, Reno berhenti dan menyerahkan sepeda motornya. Pelaku membawa sepeda motor Rino ke arah jalan raya. Setelah sepeda motornya dibawa kabur, Bobi, kawannya melintas. Bersama Bobi, Reno mengejar pelaku yang menuju jalan raya arah Malingping. Sepanjang jalan, Reno dan Bobi berteriak-teriak,” begal … begal .. begal.”

Teriakan kedua pelajar itu menarik perhatian warga. Mereka beramai-ramai dengan menggunakan sepeda motor masing-masing, mengejar pelaku. Pengejaran itu menampakan hasil. Pelaku terlihat dan dikejar. Hingga di Pertigaan Kampung Lame Copong, Desa Karangmulya, pelaku berbelok. Kepala Desa Karangmulya, Mulyadi pun ikut melakukan pengejaran dengan menggunakan mobilnya. Namun pelaku beberakali lolos dan akhirnya tersudut pada areal perbukitan dan pesawahan.

Baca: Draft Revisi KUHP Berpotensi Kriminalisasi Wartawan

Keributan dalam mengejar pelaku kejahatan juga memicu warga di kampong lainnya itu dalam aksi pengejaran seperti warga dari Kampung Cigangoger, Cidahu dan Karangmulya. Sekitar pukul 13.30 WIB, salah satu pelaku bernama FS (25) ditangkap setelah terjebak pada jalan pesawahan. Massa pun melampiaskan kemarahan dengan menghajar FS hingga babak belur.

Aksi warga itu dihentikan polisi dari Polsek Penggarang. Fs dibawa ke Pusekesmas Penggarang. Petugas medis menjahit 17 luka di kepala Fs. Kini Fs berada di tahanan Mapolsek Penggarangan. Polisi mendapatkan identitas FS beralamat di Kampung Giri Mulyo, Desa Gimawang, Kecamatan Paku Timur, Kabupaten Gumawang Timur, Palembang.

Berbeda dengan Fs, nasib Muswanto (27) mengenaskan. Pelaku perampasan ini dihajar warga setelah terjebak pada areal perbukitan. Warga yang marah pun menghantamnya dengan berbagai pukulan tangan dan di antaranya menggunakan benda-benda tumpul di sekitar lokasi kejadian. Polisi yang menghentikan aksi itu juga sudah terlambat. Petugas kesehatan di Puskesmas Penggarangan menyatakan, denyut nadi Muswanto sudah berhenti dan dinyatakan meninggal. Identitas pelaku kejahatan ini sama dengan Fs. (Ofi)

Iman NR

Back to top button