Hukum

Sie Propam Polres Serang Gelar Penegakan Ketertiban Anggota

Sie Propam Polres Serang melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Mako Polres Serang, Selasa (25/6/2024). Kegiatan ini dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota,

Dalam kegiatan yang dipimpin Kasie Propam. Ipda Paruhuman Rangkuti tersebut personil Sie Propam melakukan pemeriksaan dimulai dari sikap tampang dan seragam kepolisian (gampol), surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, KTA, SIM, surat kendaraan serta surat izin menggunakan senpi.

“Selain gampol dan surat kelengkapan nyata diri dan kendaraan, juga pemeriksaan handphone sebagai antisipasi adanya oknum anggota yang mengakses situs judi online,” ungkap Ipda P Rangkuti.

Kasie Propam mengatakan bahwa operasi penegakan ketertiban dan kedisipolinan anggota ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang. Dikatakannya, tujuan dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin.

“Kegiatan ini rutin dilakukan yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota,” kata Rangkuti.

Dalam pemeriksaan itu, kata Rangkuti, ditemukan adanya pelanggaran anggota terkait dengan surat nyata diri, gampol serta dokumen kendaraan.

“Tercatat ada pelanggar yaitu anggota tidak bawa STNK saat berkendara sebanyak 2 orang, sikap tampang 10 orang dan surat nyata diri 5 anggota,” jelasnya.

Menurut Kasie Propam, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personil. Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Kegiatan ini mendadak tidak diketahui siapapun agar operasi berjalan lancar sesuai target. Kami tidak mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan,” tandasnya.

Sebelumnya, personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serang yang dipimpin langsung Ipda P Rangkuti melakukan pengawasan terhadap penerimaan calon anggota Polri tahun 2024 di Mapolres Serang (Baca: Propam Polres Serang Lakukan Pengawasan Penerimaan Calon Anggota Polri 2024).

Pengawasan dilakukan sebagai bentuk dukungan Seksi Propam dalam penerimaan calon anggota Polri berjalan bersih, akuntabel, transparan dan humanis sesuai yang diharapkan masyarakat.

“Kami mendukung pelaksanaan penerimaan calon anggota Polri berjalan bersih, transparan, akuntabel dan humanis untuk menghilangkan stigma negatif di masyarakat,” ungkap Kasi Propam Ipda P Rangkuti, Jumat (19/4/2024). (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button