Hukum

Hati-hati Uang Palsu Jelang Lebaran, Polres Serang Tangkap Pelaku

Polres Serang menangkap MD alias Sap (28), warga Pandeglang karena mengedarkan uang palsu. MD ditangkap di Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Selasa (19/5/2020), saat menunggu pembeli uang palsu.

Polisi menyita uang palsu (upal) senilai Rp4,4 juta. Perincianya pecahan Rp50 .000 sebanyak 60 lembar serta pecahan Rp 20.000 sebanyak 70 lembar. Selain barang bukti uang upal, turut disita seperangkat komputer berikut printer dan kertas HVS untuk mencetak upal.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu bermula dari laporan masyarakat. Laporannya akan ada transaksi uang palsu di Kampung Baru, Kecamatan Petir. Berbekal dua laporan itu, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Rizal Nusa Bakti bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Petugas menangkap tersangka MD alias Sap, 28, warga Desa Pakuluran, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang saat menunggu pembeli upal. Dari tersangka kita amankan ratusan lembar pecahan 50 dan 20 rupiah,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan.

Barang Bukti

Dalam pengembangan, petugas juga mengamankan seperangkat komputer, printer dan kertas. Dengan ditemukan seperangkat komputer, diduga tersangka Saprol juga mencetak upal. Pasalnya  dalam komputer ditemukan dokumen berbagai gambar pecahan uang kertas.

Namun MD alias Sap membantah mencetak uang.”Tersangka membantah mencetak upal tapi akan kami kembangkan lagi,” terang Kapolres.

Kata Kapolres, tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang warga Kragilan yang identitas sudah diketahui dan masih dalam pencarian.

Tersangka mengaku uang upal sebanyak Rp4,4 juta sedianya akan dijual kepada seseorang yang mengaku warga Cadasari seharga Rp 1 juta. “Tersangka mengaku baru sekali menjual upal,” kata Kapolres.

Kapolres meminta masyarakat waspada saat bertransaksi dengan menggunakan uang tunai. Karena saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, sering menjadi celah para pelaku kejahatan.

Mariyono juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian jika menemukan uang palsu. Sebab peran aktif masyarakat akan sangat membantu.

“Masyarakat kalau memang menemukan ada uang palsu, silahkan laporkan ke polsek. Jadi kami pun bisa melakukan penyelidikan, biar dapat diungkap,” tandasnya. (yono)

Yono

Back to top button