Ssst .. Jangan Sembarangan Bertamu Ke Pemkot Serang, Jam Tamu Diatur
Jangan sembarangan bertamu ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan Setda Pemkot Serang. Pasalnya jam tamu sudah diatur waktu-waktunya.
Sekreatris Kota (Sekot) Serang, Nanang Saefudin mengemukakan, pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB merupakan waktu bagi tamu kedinasan.
Pukul 14.00 WIB lebih, baru waktu bagi tamu di luar kedinasan seperti tokoh masyarakat dan tamu lainnya.
Meski sudah diatur jam tamu, Sekot Serang mengkritik, banyak OPD yang tidak mematuhi jadwal tersebut.
“Tamu tidak sesuai prosedur, tapi kami juga tidak menyalahkan para tamu,” kata Nanang Saefudin seperti yang dimuat di Akun Facebook TU Pimpinan Kota Serang, Senin (1/2/2021).
Sekot Serang, Nanang Saefudin mengemukakan otokritik itu setelah melakukan serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Setda Pemkot Serang.
Nanang Saefudin menekankan, mutasi, rotasi dan promosi adalah sesuatu yang alamiah karena kebutuhan organisasi.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh ASN. Hari ini memang agendanya Sertijab di Setda, tapi ini juga dilakukan oleh OPD-OPD yang lain. Jadi mulai 1 Februari tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda Sertijab,” kata Nanang.
Ia juga menekankan kepada ASN untuk bisa menciptakan rasa betah di tempat mana pun, pahami tupoksinya masing-masing dan lakukan komunikasi yang baik.
“Baik ke atas, kesamping dan kebawah. Saya juga berpesan kepada ASN, mutasi promosi dan lain sebagainya jangan dipergunjingkan, tapi jalani dengan baik dan sungguh-sungguh. Tidak ada kita mengenal tempat basah dan tempat kering, semua bekerja karena tidak ada ukuran dan takarannya,” jelasnya.
Kembali ke soal jam bertamu, Nanang juga memandang aturan jam tamu pimpinan dinilai tidak efektif.
Apalagi, lanjut dia, ada pandemi Covid-19 yang tertuang dalam intruksi walikota nomor 01 tahun 2021 yang mana pihaknya akan melakukan Work From Home (WFH).
“Tapi jika memang pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu sudah ada janji, secara khusus kita juga tidak bisa pungkiri, karena memang pak Wali dan pak Wakil terlepas dari masyarakat yang ingin berkunjung dan menyampaikan anspirasinya,” katanya. (Tu Pimpinan dan Protokol Pemkot Serang / IN Rosyadi)