HukumSosial

Enam Tahanan Lapas Serang Bebas Saat Hari Kemerdekaan RI

Enam orang mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Serang sujud syukur, usai keluar pintu tahanan dan menghirup udara bebas. Mereka adalah Ramadhona, Guntur, M.Fikri, Aji Saputra, Ratiman, dan Willy Anggara.

Aji Saputra, mantan WBP asal Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, sengaja tidak mengabari keluarganya di rumah, lantaran ingin memberi kejutan akan kebebasan dirinya.

“Seneng (bisa bebas), dari dalem juga pingin cepet keluar. Sengaja enggak kasih tahu orang tua, biar surprise aja, tahu-tahu nongol dirumah,” kata Aji Saputra (19), ditemui di depan Lapas Klas IIA Serang, setelah menjalani masa tahanan 10 bulan, Sabtu (17/08/2019).

Sedangkan Guntur (24), sengaja menahan keluarganya untuk tidak datang menjemput, karena keluarganya berada di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Guntur telah menjalani masa tahanan sejak tahun 2018.

Baca:

“Pastinya bahagia bisa kumpul sama keluarga lagi. Langsung pulang ke Palembang. Orang tua udah tahu. Ya g pasti menaati aturan, ikut ibadah, ngaji,” kata Guntur.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, dari 11.310 penghuni tahanan, sebanyak 5.670 WBP mendapatkan remisi kemerdekaan Republik Indonesia dan 194 nya langsung bebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi, berharap silaturahmi antara petugas Kemenkumham dengan para mantan WBP tetap terjaga dengan baik. Jika para mantan WBP datang ke Lapas, Rutan maupun ke Kemenkumham bukan lagi sebagai narapidana, namun menjadi orang yang sukses.

“Pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan negara memberikan remisi kepada WBP, agar WBP itu bisa menyadari kesalahanya. Setelah mereka mendapatkan (pelatihan keterampilan) semua itu, bisa hidup bersama masyarakat secara produktif. Kembali lagi ke sini silaturahmi sebagai pengusaha sukses,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi. (Yandhi Deslatama)

SELENGKAPNYA
Back to top button