Lingkungan

Lagi Bau Busuk Sampah Tangsel Dikeluhkan Warga Kota Serang

Sebagian warga sepanjang ruas jalan Taktakan – Gunung Sari, Kota Serang mengeluh bau busuk yang ditimbulkan dari armada pengangkut sampah Tangsel (Tangerang Selatan).

“Keluhan itu kami terima selama masa reses dan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Serang,” kata Muhtar Efendi dari Fraksi PKS DPRD Kota Serang, Rabu (24/8/2022).

Terlebih angkutan sampah pada waktu sore dan malam. Khususnya di jalur Taktakan – Gunung Sari sangat terganggu angkutan sampah dari Tangsel. Bahkan ketika tidak ada truk sampah, bau busuk sampah masih tetap tercium.

“Keinginan warga agar tidak bocor di jalan menyebabkan bau tidak sedap, sangat terganggu angkutan sampah dari Tangerang Selatan,” ungkap Muhtar Efendi.

Dia minta Pemerintah Kota ((Pemkot) Serang mengevaluasi dan mengingatkan Pemkot Tangsel soal pengangkutan sampah, terutama soal kebocoran yang menyebabkan tercecernya sampah dan airnya ke jalan.

Pemkot Serang harus mengingatkan kepada pemkot Tangsel. Dinas LH harus ada teguran ke pihak Tangsel, harus segera perbaiki, jangan sampai sampah air lindi tumpah ke jalan,” terangnya.

Walikota Serang, Syafrudin mengaku sudah memanggil Kadis LH soal keluhan sampah Tangerang Selatan.

“Kami menginginkan sampah yang di buang ke Kota Serang itu adalah sampah sudah Kering, jangan sampah lama itu menimbulkan bau,” jelasnya

Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang diminta segera berkoordinasi dengan Pemkkot Tangsel.

“Mudah-mudahan segera teratasi masalah sampah ini, saya perintahkan kepada Dinas LH agar segera berkordinasi dengan Pemkot Tangsel,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemeritah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani perjanjian kerja sama pembuangan sampah ke TPSA Cilowong, Kota Serang (Baca: Ditandatangani, Perjanjian Tangsel Buang 400 Ton Sampah Ke Cilowong).

Perjanjian itu ditandatangani di Balai Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021), pukul 14.00 WIB. Hadir dalam penandatanganan itu Walikota Serang, Syafrudin dan Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Dalam perjanjian disebutkan, sampah Tangerang Selatan akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang sebanyak 400 ton per hari.

“Iya, kerja sama ini untuk tiga tahun ke depan, mulai Juni atau Juli,” kata Ipiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang yang waktu itu dijabat Ipiyanto saat dihubungi MediaBanten.Com.

Ipiyanto melanjutkan, untuk setiap ton sampah dari Tangsel, Pemkot Serang mendapatkan retribusi Rp 175.000 per ton.

Setiap hari, maksimal sampah yang masuk ke TPA Cilowong adalah 400 ton. Ini berarti dalam setahun, Pemkot Serang akan menerima retribusi sampah Rp25,2 miliar.

“Perjanjiannya 3 tahun, dalam setiap satu tahun kita lakukan evaluasi. Contoh, kalau retribusi itu dasarnya adalah progress, artinya seandainya dia mengirimkannya kurang terus, itu yang kita hitung,” terangnya. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button