Lingkungan

Masyarakat Cilowong Tagih Kompensasi Pembuangan Sampah

Aliansi Forum Komunikasi Mahasiswa Taktakan (FKMT) dan masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong mendatangi Puspemkot Serang, di Kawasan Serang Baru (KSB), Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (14/10/2021).

Berdasarkan pantauan, masa aksi berjumlah puluhan tersebut datang sekitar pukul 11.00 WIB, dan masa aksi membentangkan spanduk bertukiskan ‘kami Aliansi FKMT dan masyarakat tagih janji walikota‘.

Koordinator Aksi, Samsul mengatakan, sudah hampir 2 bulan kerjasama Pemkot Serang dengan Tangsel dilaksanakan, namun banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Maka kami datang kesini untuk menagih janji manis pak walikot. Kemanakah PAD khusus penanggulangan dan pengolahan sampah?, kemanakah janji-janji rayuan Pemkot Serang?” ucap Samsul di sela-sela aksi.

Samsul mengungkapkan, TPSA Cilowong dibangun sejak 1995, artinya kurang lebih 25 tahun sudah masyarakat setempat merasakan hiruk pikuk dampak pembuangan sampah.

Akan tetapi perhatian pemerintah tak kunjung turun, dua kali mengalami kelongsoran, bahkan longsor pada tahun 2019 memakan korban.

“Pemkot harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat terdampak, Pemkot harus memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan mulai dari bau sampah, hingga armada sampah yang lalu lalang,” ujarnya.

“Itu menggangu aktifitas masyarakat, dan sampah-sampah yang berjatuhan dan kerugian-kerugian lainnya yang disebabkan sampah,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkot harus punya sikap dan langkah tegas, tepat, dan terukur sebagai solusi yang konkret untuk menjamin komitmen-komitmen kerjasama ini sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat.

Hal ini untuk mengantisipasi sesegera mungkin dampak-dampak negatif atas kerjasama tersebut.

“Kami mendesak sampah yang dibuang adalah yang masih fresh, bukan sampah yang transit dari TPSA Cipeucang, jam operasional perlu ada aturan khusus, dan dana kompensasi harus secara transparan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemeritah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani perjanjian kerja sama pembuangan sampah ke TPSA Cilowong, Kota Serang.

Perjanjian itu ditandatangani di Balai Kota Tangerrang Selatan, Selasa (27/4/2021), pukul 14.00 WIB. Hadir dalam penandatanganan itu Walikota Serang, Syafrudin dan Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Dalam perjanjian disebutkan, sampah Tangerang Selatan akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang sebanyak 400 ton per hari. (Reporter : Hendra Hermawan / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button