Hukum

Nikita Mirzani Diminta Kooperatif Dengan Penyidik Polres Serang Kota

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga meminta Nikita Mirzani (NM) untuk kooperatif terhadap penydik dari Polres Serang Kota yang mendatangi rumahnya untuk kepentingan penyidikan.

“Dari tadi pagi, penyidik belum masuk ke rumah Nikita, masih di depan pagar dan minta izin masuk untuk menemui terlapor,” kata Kombes Pol Shinto Silitonga, Kabid Humas Polda Banten,, Rabu (15/6/2022).

Pernyataan ini menanggapi viralnya unggahan pada akun Instagram NM dengan nama akun nikitamirzanimawardi_172.

“Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM,” ujarnya.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah Nikita surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” katanya.

Shinto menambahkan, ketika laporan polisi (LP) ditangani di Polresta Serang Kota. “Maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” katanya.

Nikita Mirzani dalam postingan akun instagramnya menulis, jam 3 pagi tiba-tiba daang segeromboloan polisi sekitar 11 orang dari Serang.

“Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan Pembantu saya di dorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya. Saya sudah bertanya baik2 ada masalah apa?,” tulisnya.

NM menulis, polisi dari Kota Serang hendak membawanya dngan surat penangkapan yang dilaporkan terkait UU ITE. “Laporan tanggal 16 masa langsung Di tangkep tgl 16 juni juga,” ujarnya.

“Kalau pun memang benar apakah prosedur Sudah Di lakukan dgn bnr! Apakah pantas aparatur negara dtg jam 3 pagi. Emang gak bisa jam 9 pagi kek gitu Tunggu saya cake dl Abis mandi dll?.” tulis NM. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button