Hukum

Ditangkap, Pengedar Narkotika Sembunyi di Hotel Cilegon

Dandok alias Khaerul Anwar, pengedar narkotika ditangkap tim Satresnarkoba Polres Cilegon usai bersembunyi di sebuah hotel, demikian diungkapkan oleh saksi kepolisian dalam sidang narkoba di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (23/1/2024).

Jaksa Penuntut Umum, Riski menghadirkan tiga saksi untuk memberikan keterangan kronologi penangkapan terdakwa sebagai pengedar narkotika.

Kata saksi, Polres Cilegon menerima informasi dari sejumlah masyarakat bahwa Munid alias Arifin dan Dandok alias Khaerul Anwar adalah seorang pengedar narkoba.

Setelah mendapati informasi, pada 10 Agustus 2023 tim Satresnarkoba Polres Cilegon langsung bergegas untuk meringkus terdakwa pengedar narkoba.

Munid alias Arifin ditangkap di kediamannya saat sedang berada di teras rumah. “Pihak kepolisian langsung mendatangi rumahnya. Kebetulan terdakwa sedang berada diteras rumah” ungkap Roy dan Resa Febriansyah, dua saksi dari Polres Cilegon.

Selain itu, tim Satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti pada saat penangkapan berupa tembakau sintetis, plastik klip dan satu buah handphone yang digunakan untuk transaksi.

Saat mengetahui temannya ditangkap polisi, Dandok alias Khaerul Anwar melarikan diri dan bersembunyi di sebuah hotel yang berada di Cilegon.

Tim satresnarkoba berhasil menangkap terdakwa usai mengetahui keberadaannya dan digelandang menuju Polres Cilegon. Selain itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 45 butir tramadol, tembakau gorila dan satu buah hp Samsung.

Tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan menggeledah rumah terdakwa Arifin yang ditemukannya tembakau gorila dan sekitar 400 lebih butir hexymer.

“Kami melakukan pengembangan dan ditemukan sebuah tembakau gorila dan sekitar 400 lebih butir hexymer,” ungkap Riski.

Munid alias Arifin menjual sejumlah barang haram tersebut ke Dandok untuk diedarkan nya.Belum sempat untuk diedarkan terdakwa Arifin ditangkap aparat kepolisian.

Ketua Majelis Hakim, Uli Purnama mempersilahkan kepada penasehat hukum terdakwa untuk bertanya kepada saksi.

Penasehat hukum Heri, hanya mempertanyakan dari mana informasi yang didapati pihak kepolisian bahwa terdakwa seorang pengedar narkoba.Pihak saksi menyebutkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat. (Adam Maulana)

Editor Iman NR

Adam Maulana

SELENGKAPNYA
Back to top button