Status PPKM Level 3, Pilkades Kabupaten Serang Diundur Jadi 8 Agustus
Peningkatan status PPKM menjadi level 3 di Kabupaten Serang, berimbas pada Penyelenggaraan Pemilihan Calon Kepala Desa (Pilkades) Serentak mengalami pemunduran jadwal.
Sebelumnya, Pilkades Serentak itu dijadwalkan pada bulan Juni, dan diundur kembali di bulan Juli hingga akhirnya mengalami pengunduran ke tiga kali pada 1 Agustus 2021. Kini, Pilkades serentak pun harus mengalami pengunduran hingga tanggal 8 Agustus 2021.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, hal inipun dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, dan sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat di berlakukan perpanjangan PPKM Level 3] mulai dari 26 Juli-2 Agustus 2021.
“Kita sudah setuju semua pada rapat Jumat kemarin. Nah, final keputasan pada hari ini, dan sudah di putuskan mengalami pengunduran,” kata Entus Mahmud Sahiri usai rapat Pilkades di kantor Setda Kabupaten Serang, Selasa (27/7/2021).
Lanjut Mahmud Sahiri, bahwasanya hasil rapat inipun berdasarkan tindaklanjut dari Mendagri, dan sudah ada untuk pelaksanaan pilkades serentak baik pergantian antar waktu agar tidak dilaksanakan di masa PPKM.
“Sudah diputuskan bersama diundur hingga tanggal 8 Agustus 2021,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menambahkan, upaya penundaan jadwal itu hanya berlangsung satu minggu untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Karena kalau kita memutuskan untuk menunda tanpa adanya kepastian kami juga akan membuat gamang dan semakin tidak kondusif sosial politik di masyarakat tingkat desa yang sedang melaksanakan pemilihan pilkades,” ujarnya.
Hingga akhirnya diputuskan penundaan menjadi 8 Agustus 2021, kata dia, Pemkab Serang sambil menunggu kebijakan pemerintah apakah PPKM diperpanjang kembali atau pemerintah melarang melaksanakan pilkades pada 8 Agustus.
“Semua orang tidak bisa memprediksi persoalan covid-19 maka kemudian kita hanya memberikan kepastian kepada masyarakat,” jelasnya.
Nantinya, Bahrul Ulum mengakui, sebelum hari-H pelaksanaan, pihaknya akan melihat perkembangan Covid-19 dan instruksi-instruksi lanjutan dari pemerintah pusat. “Kami akan menyesuaikan dengan regulasi,” tutupnya seraya mengakhiri wawancara.(Reporter/editor: Beni Hendriana)