Syafrudin Tekankan OPD Susun LKPJ Dengan Benar
Walikota Serang, Syafrudin menekankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Serang, dengan benar dan sesuai aturan penggunaan anggaran.
Hal itu dikatakan Syafrudin saat dimintai keterangan usai menghadiri Rapat Koordinasi Rancangan LKPJ di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (26/2/2020).
Syafrudin mengatakan, dalam penyusunan LKPJ pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari Kasubag, dan Kasi program di OPD. Kemudian hasilnya akan dilaporkan ke kepala OPD. Kemudian Kepala OPD yang akan melaporkan kepada Walikota dan Wakil Walikota untuk disampaikan kepada DPRD Kota Serang.
“Nanti sebelum melaporkan ke dewan, OPD harus melaporkan ke Walikota dan Wakil Walikota dulu,” katanya.
Tiga Bulan
Syafrudin menuturkan, pelaporan LKPJ ini dilakukan tiga bulan setelah penggunaan anggaran selesai, dan rencananya paling lambat laporan akan diberikan pada bulan Maret.
Syafrudin menegaskan, apa yang menjadi kekurangan dalam laporan penggunaan anggaran, nantinya harus dilengkapi baik LKPJ maupun yang lainya. Sehingga pada saat melaporkan ke DPRD Kota Serang di bulan Maret sudah lengkap.
“Yang kami harapkan laporan LKPJ ini sesuai dengan aturan, artinya baik kinerja maupun pengaturan penyerapan anggaran ini sesuai dengan apa yang dilakukan di OPD,” ujar Syafrudin.
Sementara Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, dalam rapat koordinasi rancangan LKPJ ini tidak hanya sekedar membahas serapan anggaran, baik output maupun incomenya.
Sebab, LKPJ merupakan gambaran secara keseluruhan. Artinya ada pembahasan terkait IPM, SAKIP, LAKIP yang masih mendapatkan nilai cc, dan penilaian Ombudsman yang memberi kartu kuning.
“Saat ini dalam penyusunan LKPJ tengah dibetuk tim perancang oleh setiap OPD. Karena laporan pertanggungjawaban ada di OPD masing-masing,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam rapat ini nantinya dapat dilihat mana yang masih kurang, yang belum dilaksanakan, dan yang akan dilaksanakan. “Sekarang dibahas. Dalam LKPJ ini, saya dan walikota berharap ini akan menjadi tolak ukur kinerja para OPD,” ungkapnya.
Subadri mengaku, dirinya sepakat dengan apa yang dikatakan Walikota Serang, rapat koordinasi rancangan LKPJ ini diikuti tahapannya dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sehingga LKPJ 2019 ini dapat membawa kota serang ke arah yang lebih baik lagi.
Mengenai adanya kekurangan kinerja OPD, Subadri mengaku masih memberikan toleransi. Kendati demikian, dirinya dan Walikota Serang akan memberikan penekanan khusus kepada para OPD.
“Jadi tolak ukur kinerja bagus dan tidaknya di LKPJ ini, dan hasil laporan ini akan menjadi cambuk bagi para OPD,” tegasnya. (Sofi Mahalali)