Rumah Gratis Masih Digodok Pemerintah, Begini Skemanya

Pemerintah akan memberikan program 3 juta rumah gratis bagi masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Menurut informasi, pemerintah akan memberikan skema dengan cicilan senilai Rp600 ribu perbulan dengan jangka waktu 25 tahun bagi masyarakat sangat miskin atau miskin ekstrem.
Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang menjelaskan masyarakat golongan tersebut bisa mendapatkan bantuan rumah gratis yang masih dikaji hingga saat ini.
Meski begitu, ada beberapa bocoran seperti masyarakat desil dua kebawah. Desil satu merupakan kelompok rumah tangga yang berada di urutan 1 persen hingga 10 persen kesejahteraan terendah.
Sedangkan desil dua ialah kelompok rumah tangga yang berada di urutan 11 persen hingga 20 persen kesejahteraan terendah.
Bukan hanya itu, masyarakat dengan penghasilan Rp1 juta perbulan, dan juga pelanggan listrik dengan daya 450 kWh.
“Orang yang berpendapatan Rp1 juta ini tidak lebih dia orang miskin. Dan dia harus pelanggan 450 kWh,” ungkapnya.
Masing – masing dari total 75 ribu desa tersebut akan membangun 25 unit rumah.
Kedepannya, kepala desa akan menginventarisasi siapa saja warga yang mendekati kriteria tersebut.
Kemudian, akan diusulkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Usai melakukan itu, nantinya akan diverifikasi kembali data yang didapat dari kepala desa oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Data yang kita dapat dari kepala desa, Babinsa akan datang. Mana nih rumahnya? Mana orangnya? By name, by address (berdasarkan nama dan alamat. Sampai itu kita putuskan itu benar. Data ini yang kita berikan ke perbankan, dialah calon penerima,” ucap Bonny.
Editor: Abdul Hadi