5 Pejabat Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di jajaran kepolisian, sejumlah pejabat Polda Banten dimutasi.
Beberapa pejabat utama Polda Banten turut dalam daftar rotasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1422/VI/KEP/2025 dan ST/1423/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan adanya beberapa pejabat Polda Banten dimutasi tersebut.
Dia menegaskan bahwa mutasi di tubuh Polri merupakan hal lumrah sebagai bagian dari dinamika organisasi.
“Rotasi dan mutasi adalah sesuatu yang biasa dalam institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi bagian dari promosi jabatan, sebagai bentuk pengembangan karier personel,” ujarnya, Selasa (25/6/2025).
Berikut lima pejabat utama Polda Banten yang mendapat penugasan baru:
1. Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda Banten, dipromosikan sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
Posisi Dirbinmas Polda Banten kini diisi oleh Kombes Pol Imam Tarmudi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri.
2. Kombes Pol drg. Iwansyah, Sp.Ort. yang sebelumnya menjabat Kabiddokes Polda Banten, mendapat penugasan baru sebagai Kabiddokkes Polda Jawa Barat.
Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh AKBP dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa, yang sebelumnya menjabat Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Muda TK I Biddokkes Polda Kalimantan Timur.
3. Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., yang menjabat Kapolresta Tangerang, digeser menjadi Dirresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.
Penggantinya adalah AKBP Andi M. Indra Waspada A, S.I.K., S.H., M.M., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasibinyan STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
4. AKBP Mustika Zaman, S.I.K., M.H., yang menjabat Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Banten, mendapat promosi sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. II Itwasum Polri.
Posisi tersebut kini diisi oleh AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., eks Wadirresnarkoba Polda Lampung.
5. AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Cilegon, digeser menjadi Kapolres Madiun, Polda Jawa Timur.
Posisinya kini diisi oleh AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Didik menambahkan, sesuai dengan ketentuan dalam surat telegram, proses serah terima jabatan harus dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah surat diterbitkan.
“Seluruh proses mutasi ini harus diikuti dengan pelaksanaan serah terima jabatan dalam waktu dua minggu ke depan,” ucapnya.
Editor: Abdul Hadi