Hukum

Tega Betul, Istri Dijual Via Michat, Kini Ditahan Polisi di Kota Serang

Tega betul orang ini, istri dijual melalui aplikasi Michat untuk berhubungan sex. Lelaki durjana itu berinsial AR, pria asal Jakarta.

Polisi dari Polresta Serang Kota menangkap AR di kosan Wisma Pala, Kompleks Pasir Indah, Kelurahan Kaliagandu, Kota Serang.

Satuan Reserser Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota mengendus aksi AR. Usai pengumpulan informaasi, Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea langsung memimpin penggerebekan.

Polisi sudah menetapkan AR sebagai tersangka,” ucap Kapolresta saat konferensi pers di lokasi penggerebekan pada Minggu Malam (27/3/2022).

“AR mempromosikan istrinya melalui Michat untuk menarik pelanggan. Ketika ada pelanggan, AR kemudian melakukan negosiasi untuk menentukan tarif,” katanya.

Setelah transaksi sex, sambung Kapolresta, EE atau istri pelaku kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya.

“Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp500 ribu, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel,” katanya.

Kasus istri dijual suaminya sendiri, kini menarik perhatian masyarakat setempat.

Menurut Kapolres, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.

Menjurut catatan, prostitusi online melalui aplikasi tertentu pernah dibongkar Polresta Serang Kota, 17 April 2021 (Baca: Prostitusi Online Dibongkar di Serang, Mucikari dan Pelacur Ditahan)

Mucikari berinisial AM (20). Sedangkan pelacur yang dijualnya secara online berinisial A (24). “Harganya Rp 1,3 juta. Untuk PSK nya Rp 1 juta dan mucikarinya Rp 300 ribu,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota (Serkot) saat itu dijabat AKP Mochammad Nandar, Selasa (20/04/2021).

Pelanggan memesan pelacur melalui mucikari AM yang mengoperasikan aplikasi Michat. Kemudian, konsumen bisa memesan wanita yang diinginkannya ke sang mamih.

Mucikari AM mengirimkan foto para pelacur ke konsumen untuk dipilih. Setelah disepakati, pelanggan bisa datang ke hotel yang sudah dituju. Itu metode prostitusi online yang dijalankan AM.

“Ada beberapa pilihan dalam menentukan pelacurnya, dikirim foto-fotonya. Mucikari dan pelacur berwarga Kota Serang,” terangnya.

Dari tangan AM dan A, polisi menyita kondom dan bukti transfer pemesanan PSK. Keduanya kerap beraksi di Ibu Kota Provinsi Banten. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah berada di tahanan Polres Serang Kota.

(Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button