Hukum

Tewas Setelah Motor Tabrak Pikup Mitshubishi di Ciruas

Seorang pengendara motor Honda Beat A 2176 EB yang diketahui bernama Fieri Tristanto(19) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tewas setelah motor Honda Beat A 2176 EB menabrak Mitsubishi pikup D 8105 ZC.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung dan Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (1/7/ 2022).

Sebelum menabrak kendaraan pick up, korban yang diketahui berboncengan dengan Arsyihsan Firdaus (17) menabrak tukang parkir bernama Ronal Panjaitan (41) warga setempat. Keduanya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Hermina Ciruas.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan sebelum mengalami musibah kecelakaan lalulintas, motor Honda Beat yang dikendarai Fieri membonceng Arsyihsan berjalan dari arah Jakarta.

“Setiba di lokasi kejadian motor menabrak Ronal Panjaitan yang tengah memarkirkan kendaraan pikup yang sedang putar arah,” kata Kasihumas.

Karena tidak mampu mengendalikan kendaraan, usai menabrak tukang parkir motor oleng dan kemudian menabrak kendaraan pick up yang sedang putar arah.

“Akibat dari kecelakaan itu, Fieri pengendara motor meninggal dunia, sedangkan Arsyihsan dan tukang parkir mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit Hermina,” terang Dedi.

Menurut Dedi, kasus kecelakaan sudah ditangani personil Unit Lakalantas dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolres Serang.

“Untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Lakalantas,” kata Dedi. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button