Hukum

Ditangkap, 2 Pencuri Uang dan HP Pasien RS Hermina Ciruas

Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Ciruas berhasil mengamankan 2 pencuri uang dan handhone milik pasien di Rumah Sakit Hermina di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (21/12/2021) dini hari.

Tersangka AR (30) warga Sidomulyo, Lampung Selatan yang berdomisili di Kelurahan Seneja, Kecamatan Cilegon ditangkap di RS Hermina sesaat setelah melakukan pencurian tas berisi handphone dan uang sebanyak Rp3,5 juta milik Artikah (44) yang sedang menunggu anaknya dirawat RS Hermina.

Dalam pengembangan, petugas berhasil meringkus satu tersangka lainnya yaitu AS (20) warga Katibung, Lampung Selatan yang ditangkap di tempat kontrakannya di Kelurahan Seneja, Kota Cilegon.

“Kedua tersangka pencuri uang berasal dari Lampung Selatan ini diketahui tinggal dalam satu rumah kontrakan di daerah Seneja, Kota Cilegon,” ungkap Kapolsek Ciruas, AKP Syarief Hidayat, Rabu (22/12/2021).

Dikatakan Kapolsek, penangkapan tersangka pencurian spesialis barang berharga milik keluarga pasien ini bermula dari laporan petugas sekuriti RS Hermina bahwa ada orang mencurigakan di dalam ruangan perawatan sekitar pukul 03:00 WIB.

“Berbekal dari laporan itu, personil Unit Reskrim yang sedang melaksanakan patroli rutin langsung diperintahkan untuk segera mendatangi lokasi,” terang Kapolsek.

Setiba di lokasi, personil reskrim dibantu petugas sekuriti langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Tidak membutuhkan waktu yang lama, tersangka yang telah mengambil tas berisi uang dan handphone milik keluarga pasien berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolsek Ciruas.

Dalam pemeriksaan, tersangka AR mengakui kerap melakukan aksi pencurian di RS Hermina dengan sasaran keluarga pasien. Bahkan dalam setiap aksinya dibantu oleh tersangka Adi Saputra.

“Setelah mendapatkan ciri-ciri dan tempat tersangka, personil unit reskrim langsung bergerak ke Kota Cilegon dan berhasil menangkap tersangka Adi Saputra di rumah kontrakannya di daerah Seneja,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolsek, meski sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan, kedua tersangka belum pernah tertangkap sebelumnya. Dalam setiap operasinya, kedua tersangka memiliki peran masing-masing.

“Tersangka AR bertugas mengambil barang milik keluarga pasien yang sedang tidur, sementara tersangka AS bertugas mengawasi di luar gedung rumah sakit. Dari tempat kontrakan ke lokasi sasaran, keduanya menggunakan angkutan umum,” jelasnya. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

Back to top button